Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan peran kebijakan fiskal, salah satunya mendukung iklim investasi yang baik di Indonesia.
Dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional, APBN memberikan berbagai kebijakan fiskal, seperti insentif perpajakan untuk dunia usaha. Insentif ini juga berlaku untuk perusahaan yang bergerak di sektor minyak dan gas.
Pemberian insentif akan terus dilakukan pemerintah hingga tahun depan.
“Kami memberikan perspektif luas tentang masalah pajak Indonesia, yang saya yakini juga sangat penting untuk sektor minyak dan gas. Salah satu yang sangat penting menurut saya adalah bahwa saat ini tarif pajak penghasilan badan kita sedang turun. Tahun ini 22 persen, tahun depan 20 persen untuk pajak penghasilan badan. Dan tentu saja, ini untuk semua sektor, ini untuk semua perusahaan,” kata Suahasil pada acara Ministerial Round Table Webinar yang diselenggarakan Indonesian Petroleum Association, Rabu (1/9/2021).
Selain untuk meningkatkan iklim investasi, pemberian insentif tersebut juga ditujukan agar perusahaan bisa menekan tingkat kerugian akibat dampak pandemi Covid-19.
Selanjutnya perusahaan mampu menyehatkan kondisi keuangan untuk mempertahankan usahanya dalam situasi pandemi Covid-19.
Mulai tahun lalu pemerintah juga memberikan insentif pajak yang berbeda. Ini dimaksudkan untuk mengurangi beban, terutama beban arus kas perusahaan. Adanya pengurangan PPh pasal 21, pasal 22, dan pasal 25 juga diharapkan dapat memberikan ruang gerak bagi perusahaan sektor migas untuk melewati pandemi ini.
“Pemerintah berkomitmen bahwa kami sangat ingin mendukung sektor minyak dan gas, dan saya mendorong sektor minyak dan gas untuk menggunakan berbagai insentif yang diberikan pemerintah khusus untuk sektor minyak dan gas, serta untuk seluruh ekonomi. Jadi menurut saya itulah peran khususnya kebijakan fiskal yang saya yakini bisa dimanfaatkan oleh sektor migas,” katanya.
Baca Juga: Wamenkeu: Anggaran Impor Vaksin Covid-19 Capai Rp47 Triliun pada 2021
Berita Terkait
-
Purbaya Umumkan Daftar 20 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Tak Ada Suahasil-Misbakhun
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896
-
Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?
-
Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik
-
IHSG Sempat Menguat Pagi Ini, Lalu Langsung Anjlok
-
Perketat Pengawasan, Kemnaker Pastikan Aduan THR Tak Berhenti di Meja Administrasi
-
Aduan THR 2026 Membludak, Kemnaker Tegas: Semua Laporan Wajib Ditindaklanjuti!
-
Emas Antam Stagnan, Harganya Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Arus Balik Lebaran 2026 Meledak, InJourney Airports Tambah Ratusan Penerbangan Ekstra
-
AS Sodorkan 15 Poin Negosiasi Damai ke Iran, Pengamat: Donald Trump Tertekan
-
Geopolitik Memanas, BBM RI Tetap Aman Selama Mudik Lebaran 2026