Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan peran kebijakan fiskal, salah satunya mendukung iklim investasi yang baik di Indonesia.
Dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional, APBN memberikan berbagai kebijakan fiskal, seperti insentif perpajakan untuk dunia usaha. Insentif ini juga berlaku untuk perusahaan yang bergerak di sektor minyak dan gas.
Pemberian insentif akan terus dilakukan pemerintah hingga tahun depan.
“Kami memberikan perspektif luas tentang masalah pajak Indonesia, yang saya yakini juga sangat penting untuk sektor minyak dan gas. Salah satu yang sangat penting menurut saya adalah bahwa saat ini tarif pajak penghasilan badan kita sedang turun. Tahun ini 22 persen, tahun depan 20 persen untuk pajak penghasilan badan. Dan tentu saja, ini untuk semua sektor, ini untuk semua perusahaan,” kata Suahasil pada acara Ministerial Round Table Webinar yang diselenggarakan Indonesian Petroleum Association, Rabu (1/9/2021).
Selain untuk meningkatkan iklim investasi, pemberian insentif tersebut juga ditujukan agar perusahaan bisa menekan tingkat kerugian akibat dampak pandemi Covid-19.
Selanjutnya perusahaan mampu menyehatkan kondisi keuangan untuk mempertahankan usahanya dalam situasi pandemi Covid-19.
Mulai tahun lalu pemerintah juga memberikan insentif pajak yang berbeda. Ini dimaksudkan untuk mengurangi beban, terutama beban arus kas perusahaan. Adanya pengurangan PPh pasal 21, pasal 22, dan pasal 25 juga diharapkan dapat memberikan ruang gerak bagi perusahaan sektor migas untuk melewati pandemi ini.
“Pemerintah berkomitmen bahwa kami sangat ingin mendukung sektor minyak dan gas, dan saya mendorong sektor minyak dan gas untuk menggunakan berbagai insentif yang diberikan pemerintah khusus untuk sektor minyak dan gas, serta untuk seluruh ekonomi. Jadi menurut saya itulah peran khususnya kebijakan fiskal yang saya yakini bisa dimanfaatkan oleh sektor migas,” katanya.
Baca Juga: Wamenkeu: Anggaran Impor Vaksin Covid-19 Capai Rp47 Triliun pada 2021
Berita Terkait
-
Purbaya Umumkan Daftar 20 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Tak Ada Suahasil-Misbakhun
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Penerimaan Pajak Naik 30,7% di Awal 2026, Negara Kantongi Rp 116,2 Triliun
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri