Suara.com - Pemerintah diminta memberi sanksi tegas kepada aparatur negara yang lamban mencairkan anggaran baik di level kementerian pusat maupun pemerintah daerah (pemda).
“Seharusnya dengan sanksi yang berat, seperti pemangkasan tunjangan bagi kepala daerah, bisa membuat daerah berlomba mencairkan anggaran," kata Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira kepada Antara di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Hingga akhir Juli 2021, belanja negara mencapai Rp1.368,4 triliun atau 49,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun.
Bhima memaparkan, sejumlah kementerian masih berkutat pada persoalan verifikasi data dan administrasi teknis sehingga tidak bisa memaksimalkan penyaluran anggaran belanja.
Penyaluran belanja di daerah juga masih minim yang tampak dari tingginya dana yang disimpan pemerintah daerah di bank lebih dari Rp170 triliun.
Menurut Bhima, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa juga menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang pencairannya lambat. Karena itu, pejabat teknis di tingkat kabupaten perlu terus menekankan kepada perangkat desa agar segera mengajukan pencairan BLT Dana Desa.
"Senses of crisis dari pemerintah di level terkecil harus ditingkatkan, karena kondisi krisis tapi pencairannya rendah. Bahkan di tingkat pemerintah daerah, pencairan yang cepat adalah serapan belanja pegawai, bukan belanja perlindungan sosial atau belanja kesehatan, ini sangat miris," kata Bhima, dikutip dari Antara.
Proses verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial juga perlu dipercepat, agar pejabat teknis penyalur bansos tidak ragu mempercepat penyaluran.
Di samping itu Kementerian Keuangan dan lembaga pengawas anggaran seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), KPK (Komisi Pemberantas Korupsi), dan Kejaksaan sebaiknya melakukan pendampingan penyaluran bansos secara intens.
Baca Juga: Minta Jokowi Fokus Tangani Pandemi, Surya Paloh: Tak Perlu Tambah Anggaran Belanja
"Ini untuk memastikan pejabat pelaksana bisa cepat lakukan pencairan anggaran jika ditemukan keraguan terkait masalah administrasi teknis atau regulasi," kata Bhima.
Pemerintah juga bisa merealokasi dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang masih mencapai Rp110,9 triliun per Juli 2021. SILPA bisa digunakan untuk menambah alokasi belanja perlindungan sosial dan stimulus bagi pelaku usaha mikro.
Berita Terkait
-
Kebut Proyek Dua Ruas Tol, Dirut Waskita Karya Minta Tambahan Modal Rp2 Triliun
-
Sedih, Anggaran Beasiswa Kaltim Cemerlang Turun 50 Persen
-
Vaksin Covid-19 Tanggung Jawab Masyarakat atau Pemerintah?
-
Menteri Investasi Minta Tambahan Anggaran Rp600 Miliar, Untuk Apa Saja?
-
Karena Defisit, Seluruh Anggaran OPD di Balikpapan Dipangkas 2,5 Persen
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta