Suara.com - Pemerintah diminta memberi sanksi tegas kepada aparatur negara yang lamban mencairkan anggaran baik di level kementerian pusat maupun pemerintah daerah (pemda).
“Seharusnya dengan sanksi yang berat, seperti pemangkasan tunjangan bagi kepala daerah, bisa membuat daerah berlomba mencairkan anggaran," kata Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira kepada Antara di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Hingga akhir Juli 2021, belanja negara mencapai Rp1.368,4 triliun atau 49,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun.
Bhima memaparkan, sejumlah kementerian masih berkutat pada persoalan verifikasi data dan administrasi teknis sehingga tidak bisa memaksimalkan penyaluran anggaran belanja.
Penyaluran belanja di daerah juga masih minim yang tampak dari tingginya dana yang disimpan pemerintah daerah di bank lebih dari Rp170 triliun.
Menurut Bhima, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa juga menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang pencairannya lambat. Karena itu, pejabat teknis di tingkat kabupaten perlu terus menekankan kepada perangkat desa agar segera mengajukan pencairan BLT Dana Desa.
"Senses of crisis dari pemerintah di level terkecil harus ditingkatkan, karena kondisi krisis tapi pencairannya rendah. Bahkan di tingkat pemerintah daerah, pencairan yang cepat adalah serapan belanja pegawai, bukan belanja perlindungan sosial atau belanja kesehatan, ini sangat miris," kata Bhima, dikutip dari Antara.
Proses verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial juga perlu dipercepat, agar pejabat teknis penyalur bansos tidak ragu mempercepat penyaluran.
Di samping itu Kementerian Keuangan dan lembaga pengawas anggaran seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), KPK (Komisi Pemberantas Korupsi), dan Kejaksaan sebaiknya melakukan pendampingan penyaluran bansos secara intens.
Baca Juga: Minta Jokowi Fokus Tangani Pandemi, Surya Paloh: Tak Perlu Tambah Anggaran Belanja
"Ini untuk memastikan pejabat pelaksana bisa cepat lakukan pencairan anggaran jika ditemukan keraguan terkait masalah administrasi teknis atau regulasi," kata Bhima.
Pemerintah juga bisa merealokasi dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang masih mencapai Rp110,9 triliun per Juli 2021. SILPA bisa digunakan untuk menambah alokasi belanja perlindungan sosial dan stimulus bagi pelaku usaha mikro.
Berita Terkait
-
Kebut Proyek Dua Ruas Tol, Dirut Waskita Karya Minta Tambahan Modal Rp2 Triliun
-
Sedih, Anggaran Beasiswa Kaltim Cemerlang Turun 50 Persen
-
Vaksin Covid-19 Tanggung Jawab Masyarakat atau Pemerintah?
-
Menteri Investasi Minta Tambahan Anggaran Rp600 Miliar, Untuk Apa Saja?
-
Karena Defisit, Seluruh Anggaran OPD di Balikpapan Dipangkas 2,5 Persen
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor
-
BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio
-
BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target
-
Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP
-
Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online
-
Riset: 66,8% Anak Indonesia Sarapan dengan Kualitas Gizi Rendah
-
Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI
-
Impor Garam Naik 13,1%, Target Swasembada 2027 Terancam
-
Emiten TUGU Andalkan GCG untuk Dongkrak Daya Saing Bisnis