Suara.com - Pada masa pandemi covid-19, perkembangan teknologi digital berkembang pesat, lantaran hampir seluruh kegiatan perkantoran dilakukan secara daring atau virtual.
Momentum pandemi ini dimanfaatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan penghematan terhadap penggunaan dana anggaran yang dinilai tak perlu. Salah satunya adalah belanja mesin fotokopi.
"Kami sudah memulai office automation. Banyak sekali, hampir semua nota dinas tidak lagi dicetak. Belanja seperti mesin fotokopi sudah tidak lagi relevan," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (2/9/2021).
Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home diprediksi masih berlanjut hingga tahun depan.
Untuk mendukung penerapan WFH, Sri Mulyani mengakui bakal meningkatkan belanja bidang digital agar pegawai bisa tetap produktif.
Ketika pandemi covid-19, Kemenkeu menerapkan kebiasaan baru dalam bekerja. Di antaranya memberlakukan sistem hybrid, di mana sebagian pegawai bekerja dari rumah.
Namun, untuk posisi yang penting dan tidak bisa dilakukan secara online, tentunya pegawai tersebut tetap masuk kantor dengan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif anggaran untuk 2022 sebesar Rp 44,012 triliun. Anggaran ini naik tipis kalau dibandingkan pagu anggaran 2021 yang sebesar Rp 43,3 triliun.
Adapun 12 program kerja tahunan sesuai tiap unit eselon satu Kemenkeu, akan digabung dalam lima program kolektif pada tahun depan, yaitu kebijakan fiskal dengan usulan pagu Rp 35,4 miliar dan program pengelolaan penerimaan negara dengan pagu Rp 2,69 triliun.
Baca Juga: Kemenkeu Usul Rp44 Triliun Pagu Anggaran Tahun 2022
Sementara program pengelolaan belanja negara diajukan dengan pagu Rp 17,3 miliar. Lalu, program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara, dan risiko dinyatakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 178 miliar, dan program dukungan manajemen berpagu terbesar Rp 37,47 triliun.
Kemudian untuk fungsi ekonomi dianggarkan Rp 189,5 miliar. Anggaran itu terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara Rp 1,34 miliar; program dukungan manajemen Rp 188 miliar; fungsi pendidikan Rp 3,41 triliun.
Berdasarkan sumber dananya, pagu indikatif Kemenkeu tahun 2022 terdiri dari rupiah murni Rp 34,61 triliun; penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 7,08 triliun; HLN Rp 22,2 triliun; dan, badan layanan umum Rp 9,35 triliun.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Usul Rp44 Triliun Pagu Anggaran Tahun 2022
-
128 Pegawai Kemenkeu Meninggal karena Covid, Terbanyak dari Bea Cukai
-
Sri Mulyani Sebut Mesin Perekonomian Mulai 'Panas' Usai Kasus Covid-19 Mereda
-
Sri Mulyani Bersyukur Indonesia Bisa Keluar dari Kontraksi Ekonomi
-
Cerita Sri Mulyani, Pandemi Covid-19 Bikin Ekonomi Semua Negara Babak Belur
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga