Suara.com - Pada masa pandemi covid-19, perkembangan teknologi digital berkembang pesat, lantaran hampir seluruh kegiatan perkantoran dilakukan secara daring atau virtual.
Momentum pandemi ini dimanfaatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk melakukan penghematan terhadap penggunaan dana anggaran yang dinilai tak perlu. Salah satunya adalah belanja mesin fotokopi.
"Kami sudah memulai office automation. Banyak sekali, hampir semua nota dinas tidak lagi dicetak. Belanja seperti mesin fotokopi sudah tidak lagi relevan," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (2/9/2021).
Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home diprediksi masih berlanjut hingga tahun depan.
Untuk mendukung penerapan WFH, Sri Mulyani mengakui bakal meningkatkan belanja bidang digital agar pegawai bisa tetap produktif.
Ketika pandemi covid-19, Kemenkeu menerapkan kebiasaan baru dalam bekerja. Di antaranya memberlakukan sistem hybrid, di mana sebagian pegawai bekerja dari rumah.
Namun, untuk posisi yang penting dan tidak bisa dilakukan secara online, tentunya pegawai tersebut tetap masuk kantor dengan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif anggaran untuk 2022 sebesar Rp 44,012 triliun. Anggaran ini naik tipis kalau dibandingkan pagu anggaran 2021 yang sebesar Rp 43,3 triliun.
Adapun 12 program kerja tahunan sesuai tiap unit eselon satu Kemenkeu, akan digabung dalam lima program kolektif pada tahun depan, yaitu kebijakan fiskal dengan usulan pagu Rp 35,4 miliar dan program pengelolaan penerimaan negara dengan pagu Rp 2,69 triliun.
Baca Juga: Kemenkeu Usul Rp44 Triliun Pagu Anggaran Tahun 2022
Sementara program pengelolaan belanja negara diajukan dengan pagu Rp 17,3 miliar. Lalu, program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara, dan risiko dinyatakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 178 miliar, dan program dukungan manajemen berpagu terbesar Rp 37,47 triliun.
Kemudian untuk fungsi ekonomi dianggarkan Rp 189,5 miliar. Anggaran itu terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara Rp 1,34 miliar; program dukungan manajemen Rp 188 miliar; fungsi pendidikan Rp 3,41 triliun.
Berdasarkan sumber dananya, pagu indikatif Kemenkeu tahun 2022 terdiri dari rupiah murni Rp 34,61 triliun; penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 7,08 triliun; HLN Rp 22,2 triliun; dan, badan layanan umum Rp 9,35 triliun.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Usul Rp44 Triliun Pagu Anggaran Tahun 2022
-
128 Pegawai Kemenkeu Meninggal karena Covid, Terbanyak dari Bea Cukai
-
Sri Mulyani Sebut Mesin Perekonomian Mulai 'Panas' Usai Kasus Covid-19 Mereda
-
Sri Mulyani Bersyukur Indonesia Bisa Keluar dari Kontraksi Ekonomi
-
Cerita Sri Mulyani, Pandemi Covid-19 Bikin Ekonomi Semua Negara Babak Belur
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Vietjet Tambah 22 Pesawat Dalam 1 Bulan
-
Menperin: BUMN Tekstil Disiapkan, Dana Rp 100 Triliun Akan Digelontorkan
-
Pemerintah Akui Masih Ada Daerah Rentan Pangan di Indonesia
-
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahan, Ada Tambang Emas Astra dan PT Toba Pulp Lestari
-
PT Nusantara Regas Terima Pasokan LNG Perdana dari PGN
-
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Jadi Calon Kuat Deputi Gubernur BI
-
Pemerintah Diminta Waspadai El Nino, Produksi Padi Terancam Turun
-
Dirjen Gakkum ESDM Minta Tambang Emas Ilegal Tak Disalahkan soal Insiden di Pongkor
-
Tewaskan 3 Orang, ESDM Segera Telusuri Asap Beracun Tambang Emas Pongkor
-
INDEF Nilai Tekanan Fiskal APBN Makin Berat Jika Insentif EV Benar-benar Dicabut