Suara.com - Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif anggaran untuk 2022 sebesar Rp44,012 triliun. Jumlah anggaran naik tipis jika dibandingkan dengan pagu anggaran 2021 yang sebesar Rp43,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada rapat kerja dengan komisi XI DPR RI menyebut pagu indikatif 2022 didesain sesuai dengan tema yang diangkat yakni akselerasi recovery dan reformasi.
"Untuk tahun 2022, Kementerian Keuangan mengajukan untuk keseluruhan termasuk BLU ini adalah Rp44,012 triliun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (2/9/2021).
Adapun 12 program kerja tahunan sesuai dengan tiap unit eselon satu Kemenkeu akan digabung dalam lima program kolektif pada tahun depan, yaitu kebijakan fiskal dengan usulan pagu Rp35,4 miliar dan program pengelolaan penerimaan negara dengan pagu Rp2,69 triliun.
Sementara, program pengelolaan belanja negara diajukan dengan pagu Rp17,3 miliar. Lalu, program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara, dan risiko dinyatakan membutuhkan anggaran sebesar Rp178 miliar dan program dukungan manajemen dengan pagu terbesar yakni Rp37,47 triliun.
Kemudian untuk fungsi ekonomi dianggaran sebesar Rp189,5 miliar. Anggaran itu terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,34 miliar dan program dukungan manajemen Rp188 miliar. Dan untuk fungsi pendidikan sebesar Rp3,41 triliun.
Berdasarkan sumber dananya, pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022 terdiri dari rupiah murni sebesar Rp34,61 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp7,08 triliun, HLN Rp22,2 triliun dan Badan Layanan Umum sebesar Rp9,35 triliun.
"Demikian kami sampaikan, mohon perkenan Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat untuk dapat menyetujui usulan Pagu Indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2022," kata dia.
Baca Juga: 128 Pegawai Kemenkeu Meninggal karena Covid, Terbanyak dari Bea Cukai
Berita Terkait
-
Purbaya Janji Tak Ada Kenaikan Pajak, Pegawai DJP Diminta Kerja Lebih Keras
-
Purbaya Girang Pendapatan Negara di Semester I 2026 Lebih Tinggi dari Era Sri Mulyani
-
Purbaya Ngeluh Bawahannya Lelet Urus Aset Negara, Singgung Kasus BLBI
-
Purbaya Lantik Sekaligus 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Langsung Kasih Tugas Khusus
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z