Suara.com - Pengusaha jasa pernikahan atau wedding organizer (WO) yang tergabung Forum Komunikasi Asosiasi Industri Pernikahan Indonesia mengirimkan surat permintaan audensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dalam surat bernomor 001/ DPP/ FKAIPI/ IX/ 2021 ini, berisikan keluh kesah pengusaha WO di masa Pandemi Covid-19.
Pengusaha yang terdiri dari 11 Asosiasi ingin audiensi dengan Mendagri untuk meminta kelonggaran pemerintah, agar kegiatan pernikahan dibolehkan selama PPKM ini.
Pasalnya, dalam Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021 kegiatan pernikahan pada level 4 untuk resepsi ditiadakan, kemudian, level 3 Resepsi Pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat
Lalu, pada level 2, resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 (lima puluh) undangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.
"Kami menyampaikan permohonan kebijaksanaan bapak/ibu untuk dapat memberikan kemudahan & kelonggaran kepada kami dalam menyelenggarakan acara dengan menggunakan prosentase (%) dari kapasitas undangan, mengingat kapasitas undangan untuk penyelenggaraan Resepsi Pernikahan di tiap-tiap gedung pertemuan berbeda antara satu dengan lainnya, dimulai dari tingkatan kecil, sedang dan besar," tulis Surat tersebut yang diterima Suara.com, Jumat (10/9/2021).
Dalam surat itu, Para pengusaha WO juga memberikan usulan-usulan kepada Mendagri, agar kegiatan pernikahan bisa tetap jalan dengan prokes dengan ketat.
Adapun, usulan tersebut diantaranya
Level 4
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Festival Tiga Danau Kaltim Digelar Pertengahan September Secara Virtual
- Maksimal 35% dari kapasitas normal ruangan
- Tidak menerapkan makan di tempat dan hanya menggunakan hampers
Level 3
- Maksimal 35% dari kapasitas normal ruangan
- Tidak menerapkan makan di tempat dan hanya menggunakan hampers
Level 2
- Maksimal 50% dari kapasitas normal ruangan dengan konsep makan duduk.
- 25% makan dine in dan/atau 50% menggunakan hampers
Level 1
- Maksimal 75% dari kapasitas normal ruangan
- 35% makan dine in dan/atau 75% menggunakan hampers
"Kami tidak berputus asa dan tidak mengenal lelah untuk berupaya ke semua pihak yang mau mendengarkan aspirasi kami. Kami yakin dengan perubahan Kebijaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan diterapkan pemerintah di kehidupan kami dalam bermasyarakat dan bekerja, pasti akan memberikan kesempatan untuk Industri Pernikahan Indonesia yang kami cintai ini bangkit, dan bergerak maju," Isi surat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat