Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, reformasi pajak yang dilakukan pemerintah jadi salah satu upaya menghindarkan Indonesia dari jebakan pendapatan menengah atau middle income trap.
“Untuk kita menghindarkan middle income trap maka konsolidasi fiskal terutama akibat pandemi melalui penyehatan APBN perlu ditunjang dan perlu dilakukan reformasi perpajakan,” kata diadalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (13/9/2021).
Sri Mulyani juga menyatakan reformasi ini akan mampu menyehatkan kembali APBN yang tertekan pandemi COVID-19 karena fondasi perpajakan menjadi lebih adil, efektif, sehat, dan akuntabel.
Penerimaan pajak menjadi kontributor utama pendapatan negara yaitu dari 22,81 persen pada 1983 naik menjadi 47,4 persen pada 1992 dan 65,1 persen pada 2020.
Menkeu berpendapat, adil dalam hal ini mencakup seluruh sektor usaha mendapat beban yang seimbang mengingat saat ini hanya satu atau dua sektor yang menjadi penopang penerimaan pajak.
Sementara, sektor lainnya seperti sektor jasa yang saat ini sedang terus berkembang justru tidak memberikan kontribusi banyak bagi penerimaan meski mendapat fasilitas negara.
Keadilan ini juga berlaku bagi seluruh kelompok penghasilan masyarakat yaitu masyarakat dengan penghasilan rendah akan menerima bantuan dan tidak membayar pajak sedangkan bagi yang berpenghasilan tinggi maka membayar pajak lebih tinggi.
“Ini yang perlu disampaikan bahwa masyarakat tentu pada akhirnya akan mendapat manfaat keuangan negara sesuai situasi mereka,” ujarnya.
Selanjutnya, sistem perpajakan yang sehat yaitu pajak dapat menjadi sumber penerimaan yang optimal dan adaptif terhadap perubahan serta didesain sesuai international based practice seiring kondisi sustainability yang terus dijaga.
Baca Juga: Hore! Pemprov Jatim Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Pemutihan Denda
Sementara sistem perpajakan yang efektif adalah sistem yang mampu memberikan pelayanan secara optimal namun dapat menekan biaya Wajib Pajak (WP).
Terlebih lagi, WP yang terdaftar meningkat 20 kali lipat dalam 20 tahun terakhir dari 2,59 juta pada 2002 menjadi hampir 50 juta pada 2021.
Untuk rasio WP Orang Pribadi terhadap penduduk bekerja juga naik dari 1,8 persen pada 2002 menjadi 34,66 persen pada 2021 yang artinya WP OP berkontributor penting dan setara dengan kemajuan di negara-negara OECD.
“Ini juga perlu memperkuat aspek pengawasan untuk memastikan WP menjalankan kewajiban secara benar,” kata dia, dikutip dari Antara.
Rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh meningkat dari 52 persen pada 2012 menjadi 78 persen pada 2020 dan kenaikan rasio dengan kepatuhan tertinggi terjadi saat tax amnesty yaitu dari 61 persen pada 2016 menjadi 73 persen pada 2017.
Berita Terkait
-
Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp173,73 Triliun
-
Tiap Tahun Terima Ratusan Triliun, Sri Mulyani Heran Penggunaan Dana Daerah Tak Optimal
-
Sri Mulyani Beberkan Penyebab Ratusan Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi
-
Bahas Indikator Negara Maju, Sri Mulyani Singgung Kualitas SDM Indonesia
-
Isu Kenaikan Pajak, Pelaku Usaha Rokok Golongan Kecil: Jangan Samakan Dengan Pabrik Besar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN