Suara.com - Gagasan pemerintah terkait rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang kebutuhan pokok atau sembako ditolak tegas oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef). Terlebih, saat ini warga masih terdampak pandemi.
"Tolak PPN sembako. Narasi PPN sembako di tengah pandemi kurang tepat," kata peneliti Center of Food, Energy and Sustainable Development Indef Rusli Abdullah dalam diskusi publik yang dilakukan secara daring, Selasa (14/9/2021).
Rusli berpendapat, kebijakan PPN sembako saat pandemi masih memberi dampak terhadap masyarakat dikhawatirkan justru menciptakan inflasi.
"Karena secara psikologis membuat masyarakat khawatir. Takutnya akan ada kenaikan inflasi di masa depan," ujarnya, dikutip dari Warta Ekonomi.
Terlebih, ia mengatakan, ada tantangan yang harus dihadapi pemerintah bila pungutan PPN sembako dilakukan. Salah satunya, fakta bahwa sebagian besar tenaga kerja di Indonesia masuk dalam kelompok pekerja sektor informal.
"Salah satu tantangan pajak di Indonesia adalah entitas bisnis masih informal. [Ini] tantangan pemungutan PPN semabko, masih besarnya informality dalam perekonomian kita," jelas Rusli.
Ia juga menilai jumlah sumber daya manusia (SDM) di bidang perpajakan masih terbatas. Fiskus di Indonesia hanya sekitar 45.000 orang, sementara jumlah penduduk Indonesia sebesar 270 juta orang.
Kebijakan PPN sembako dengan SDM yang sangat terbatas justru semakin menambah beban para fiskus.
"Jepang dengan penduduk 126 juta orang memiliki fiskus dua kali lipat dari Indonesia. Dengan kondisi [Indonesia] saat ini yang belum optimal, lalu ada PPN sembako, pasti akan menambah beban fiskus," tutup dia.
Baca Juga: Mengenal Istilah Inflasi Gaya Hidup, Salah Satu Penyebab Anak Muda Susah Nabung
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Kembali Wacanakan Pajak Sembako
-
Jelang Rilis Inflasi AS, Harga Emas Dunia Terpantau Menguat
-
Telemedisin Bentuk Konsumsi Kesehatan Baru di Indonesia
-
Perekonomian RI Selalu Mentok di Lima Persen, Ekonom Senior Sarankan Ini ke Pemerintah
-
WeTransfer dan OffGames Resmi Jadi Pemungut Pajak Produk Digital di Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Profil PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB): Saham, Pemilik, dan Keuangan
-
Cek dan Unduh SK PPPK Paruh Waktu di MyASN
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi