Suara.com - Selama pandemi Covid-19, istilah dana darurat makin gencar digaungkan. Manfaat dana darurat untuk menjaga keseimbangan finansial juga banyak disebutkan oleh para perencana keuangan.
Dana darurat adalah suatu istilah yang ditujukan untuk sejumlah uang yang sengaja dicadangkan oleh pemiliknya. Sering disalah-artikan sebagai tabungan, dana darurat sebenarnya tidak diperuntukkan untuk tujuan keuangan tertentu. Dana darurat diperlukan untuk keperluan yang sifatnya mendadak dan mendesak.
Setiap individu dianjurkan memiliki dana darurat minimal tiga kali pengeluaran bulanan untuk yang masih lajang dan dua belas kali pengeluaran bulanan untuk yang sudah berkeluarga. Agar memiliki dana darurat yang sehat sisihkan minimal sepuluh persen dana dari total pendapatan setiap bulan.
Bagi seorang karyawan dengan pendapatan tetap setiap bulan dianjurkan untuk membuat pos-pos pengeluaran secara rinci.
Dengan demikian, ada bagian dari gaji yang masuk dalam dana darurat. Meletakkan dana darurat dalam tabungan terpisah atau deposito juga bisa menjadi pilihan.
Manfaat dana darurat bisa digunakan untuk berbagai macam hal. Pertama, apabila terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dana darurat bisa digunakan untuk menutupi biaya kebutuhan pokok hingga mendapatkan pekerjaan baru.
Untuk mengantisipasi adanya PHK ini dana darurat juga bisa dikumpulkan lewat pekerjaan sampingan atau side hustle.
Mencari pekerjaan baru juga tidaklah mudah, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. Bukan hanya pertimbangan gaji yang sesuai, melainkan suasana kerja yang nyaman yang belum tentu dimiliki setiap perusahaan. Kita juga perlu mengantisipasi lama waktu menganggur.
Kedua, manfaat dana darurat adalah untuk kebutuhan kesehatan. Kesehatan adalah sesuatu yang sifatnya sangat tidak pasti.
Baca Juga: Perintah Jokowi, PPKM Terus Berlaku Sampai Pandemi Covid-19 Terkendali
Meskipun memiliki asuransi kesehatan, perlu juga mengantisipasi tagihan yang tidak tertutup oleh asuransi. Beban ini akan lebih berat jika ada anggota keluarga yang mesti ditanggung biaya kesehatannya.
Ketiga, biaya tidak terduga. Contoh biaya tak terduga adalah renovasi hunian, renovasi kendaraan, atau membeli kebutuhan rumah.
Biaya tak terduga ini bisa menjadi jalan jeratan hutang apabila tak dipersiapkan dengan baik. Pasalnya, biaya tak terduga sering terlewat dalam hitungan pengeluaran bulanan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Syarat Karyawan PHK Dapat BSU Rp 1 Juta dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
-
Kebutuhan Obat Meningkat Selama Pandemi, Apotek Online Ini Perpanjang Jam Buka
-
Dinkes DKI Jakarta Prediksi Pandemi COVID-19 Berakhir Paling Cepat Awal Tahun 2022
-
Meski Pandemi, 27.910 Pasangan di Aceh Menikah Sepanjang 2021
-
5 Fakta Menarik Masyarakat Adat Indonesia, Terapkan Lockdown Mandiri saat Pandemi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara