Suara.com - Selama pandemi Covid-19, istilah dana darurat makin gencar digaungkan. Manfaat dana darurat untuk menjaga keseimbangan finansial juga banyak disebutkan oleh para perencana keuangan.
Dana darurat adalah suatu istilah yang ditujukan untuk sejumlah uang yang sengaja dicadangkan oleh pemiliknya. Sering disalah-artikan sebagai tabungan, dana darurat sebenarnya tidak diperuntukkan untuk tujuan keuangan tertentu. Dana darurat diperlukan untuk keperluan yang sifatnya mendadak dan mendesak.
Setiap individu dianjurkan memiliki dana darurat minimal tiga kali pengeluaran bulanan untuk yang masih lajang dan dua belas kali pengeluaran bulanan untuk yang sudah berkeluarga. Agar memiliki dana darurat yang sehat sisihkan minimal sepuluh persen dana dari total pendapatan setiap bulan.
Bagi seorang karyawan dengan pendapatan tetap setiap bulan dianjurkan untuk membuat pos-pos pengeluaran secara rinci.
Dengan demikian, ada bagian dari gaji yang masuk dalam dana darurat. Meletakkan dana darurat dalam tabungan terpisah atau deposito juga bisa menjadi pilihan.
Manfaat dana darurat bisa digunakan untuk berbagai macam hal. Pertama, apabila terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dana darurat bisa digunakan untuk menutupi biaya kebutuhan pokok hingga mendapatkan pekerjaan baru.
Untuk mengantisipasi adanya PHK ini dana darurat juga bisa dikumpulkan lewat pekerjaan sampingan atau side hustle.
Mencari pekerjaan baru juga tidaklah mudah, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. Bukan hanya pertimbangan gaji yang sesuai, melainkan suasana kerja yang nyaman yang belum tentu dimiliki setiap perusahaan. Kita juga perlu mengantisipasi lama waktu menganggur.
Kedua, manfaat dana darurat adalah untuk kebutuhan kesehatan. Kesehatan adalah sesuatu yang sifatnya sangat tidak pasti.
Baca Juga: Perintah Jokowi, PPKM Terus Berlaku Sampai Pandemi Covid-19 Terkendali
Meskipun memiliki asuransi kesehatan, perlu juga mengantisipasi tagihan yang tidak tertutup oleh asuransi. Beban ini akan lebih berat jika ada anggota keluarga yang mesti ditanggung biaya kesehatannya.
Ketiga, biaya tidak terduga. Contoh biaya tak terduga adalah renovasi hunian, renovasi kendaraan, atau membeli kebutuhan rumah.
Biaya tak terduga ini bisa menjadi jalan jeratan hutang apabila tak dipersiapkan dengan baik. Pasalnya, biaya tak terduga sering terlewat dalam hitungan pengeluaran bulanan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Syarat Karyawan PHK Dapat BSU Rp 1 Juta dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
-
Kebutuhan Obat Meningkat Selama Pandemi, Apotek Online Ini Perpanjang Jam Buka
-
Dinkes DKI Jakarta Prediksi Pandemi COVID-19 Berakhir Paling Cepat Awal Tahun 2022
-
Meski Pandemi, 27.910 Pasangan di Aceh Menikah Sepanjang 2021
-
5 Fakta Menarik Masyarakat Adat Indonesia, Terapkan Lockdown Mandiri saat Pandemi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah