Suara.com - PT Bank INA Perdana Tbk (IDX:BINA) menyebut harga pelaksanaan kisaran Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue berkisar antara Rp 4.200 hingga Rp 4.380 per saham.
Melansir prospektus right issue BINA yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (17/9/2021), bahwa jumlah saham baru yang akan dilepas sebanyak 282.718.750 lembar saham atau setara 4,76 persen dari modal ditempatkan disetor penuh.
Sehingga BINA berpotensi meraup dana sebesar Rp1, 238 triliun.
Sementara itu, Anthoni Salim, melalui PT Indolife Pensiontama sebagai pemegang saham pengendali telah menyatakan akan melaksanakan right issue yang menjadi haknya.
Rencana ini kian mulus, jika OJK memberikan pernyataan efektif right issue yang diharapkan pada tanggal 27 Oktober 2021.
Jika demikian halnya, maka setiap pemegang 20 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 8 November 2021 pukul 16.00 WIB berhak atas 1 HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu).
Selanjutnya, 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu saham baru dengan harga tebus Rp 4.200 hingga Rp 4.380 per saham.
Lebih lanjut, prospektus itu juga menyebutkan, dana yang diperoleh dari right issue akan digunakan untuk modal kerja dalam hal pelaksanaan kegiatan operasional serta pengembangan usaha, sesuai dengan strategi perseroan untuk menerapkan digitalisasi dalam proses bisnis Perseroan.
“Adapun dengan dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan PUT III ini, maka Perseroan juga memenuhi persyaratan Modal Inti yang ditetapkan oleh OJK dalam Peraturan OJK No. 12/2020 mengenai Konsolidasi Bank Umum.” tulis manajemen BINA.
Baca Juga: Perjalanan Idea Indonesia dari Bangunan Tua Hingga Melantai di BEI
Dengan demikian, usai pelaksanaan right issue, porsi saham PT Indolife Pensiontama pada BINA akan meningkat menjadi 23,33 persen dari saat ini yang sebesar 22,47 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan