Suara.com - Beredar sebuah pesan berantai melalui WhatsApp yang menyebarkan tautan untuk mengecek daftar penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Ketika tautan tersebut diakses, muncul beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh pengguna agar dapat mengklaim BSU.
Berikut narasi yang beredar:
“Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat
Daftar lengkap
https://subsidijamsostek[dot]online/bantuan/?bpjamsostek”
Lalu benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, telah menegaskan bahwa tautan tersebut bukan merupakan tautan resmi yang disebarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Pengecekan penerima BSU hanya dapat dilakukan melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id bagi yang sudah memiliki akun BPJSTKU.
Baca Juga: Percepat Penyaluran Bansos, BNI Dorong Realisasi Penarikan Dana
Selain melalui situs resmi, BPJS Ketenagakerjaan juga melayani pengecekan penerima BSU melalui layanan WhatsApp di nomor 081380070175, serta melalui pusat panggilan Layanan Masyarakat 175.
Lebih lanjut, Irvansyah juga menjelaskan bahwa jumlah BSU yang akan diberikan kepada masing-masing bekerja adalah Rp500.000 selama dua bulan, dan akan dibayarkan sekaligus dalam satu kali transfer, sehingga setiap pekerja akan menerima BSU sejumlah Rp1 juta.
Narasi serupa pernah beredar pada Maret 2021 lalu. Artikel dengan topik tersebut juga telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Pesan Berantai Whatsapp Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Dari BPJS Kesehatan” yang diunggah pada 13 Maret 2021.
Kesimpulan
Dengan demikian, narasi yang beredar melalui pesan berantai di WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Palsu/Fabricated Content.
Berita Terkait
-
Percepat Penyaluran Bansos, BNI Dorong Realisasi Penarikan Dana
-
Bantuan Terhadap Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19, Isran Noor: Kebijakan Jangka Panjang
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua Satgas Covid-19 Imbau Hirup Uap Air Panas Untuk Bunuh Corona?
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jambi Penuhi Gelar Vaksinasi untuk Pekerja Sektor UMKM
-
Pendarahan, Popi Jalani Perawatan dengan Program JKN-KIS
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi