Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bergerak cepat menanggapi informasi PT BDL masih melakukan penambangan emas di Bolaang Mongondow (Bolmang), Sulawesi Utara (Sulut).
KLHK sebelumnya telah memerintahkan perusahaan tersebut menghentikan segala aktivitas penambangan di wilayah tersebut lewat surat bernomor S.1180/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/7/2021.
Pasalnya, izin penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi mineral logam emas dmp dan penunjangnya atas nama PT. BDL sudah berakhir sejak 10 Maret 2019 lalu.
Namun, dari laporan yang diterima menyebut perusahaan itu masih melakukan penambangan.
Karena itu kemudian tim gabungan turun ke lokasi, menertibkan aktivitas emas tanpa izin di lokasi tersebut.
Tim gabungan terdiri dari Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Direktur Jenderal (Dirjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK Ruandha Agung Sugardiman membenarkan adanya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada 11 September lalu.
"Ini ada beberapa laporan dari masyarakat yang kami terima. Setelah itu kami sampaikan kepada Dirjen Penegakan Hukum untuk bisa sidak di lapangan apakah benar laporan dari masyarakat itu ada kegiatan di lapangan yang tetap dilakukan," ujar Ruandha, dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).
Menurut Ruandha tim yang melakukan sidak sudah garis polisi dan diberi tanda dilarang melakukan kegiatan sebelum terbit proses perizinan yang baru.
Ruandha menegaskan, sidak yang dilakukan merupakan bukti negara hadir.
Baca Juga: Klaim Kawasan Hutan Dinilai Rugikan Masyarakat dan Pelaku Usaha
Ruandha lebih lanjut mengatakan Indonesia berkontribusi global menurunkan emisi gas rumah kaca dari lima sektor utama yaitu kehutanan, energi, industri, limbah dan pertanian.
"Dengan upaya yang dilakukan Indonesia menegakkan hukum, terutama mengenai perlindungan terhadap lingkungan, menjaga komitmen Indonesia di internasional. Jadi, berkontribusi secara nyata di tingkat global untuk menurunkan emisi gas rumah kaca," pungkas Ruandha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim