Suara.com - Target pemerintah menerapkan sistem inti administrasi perpajakan (core tax) mulai 2023. Target lebih cepat setahun.
"Saya bilang, paling tidak sebelum Presiden Jokowi selesai, sudah harus selesai. Jadi, kami coba tekan untuk tahun 2023," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (22/9/2021).
Sri Mulyani menyebut pengembangan sistem core tax biasanya selama lima sampai tujuh tahun, sebagaimana pengalaman yang didapatkan dari hasil mempelajari sistem di sejumlah negara, salah satunya Australia.
Rencana sistem core tax di Indonesia sudah muncul sejak 2008.
Ketika itu, Kementerian Keuangan berencana mengembangkan core tax administration system menggunakan dana pinjaman dari World Bank.
Negosiasi antara Kementerian Keuangan dan World Bank berlangsung cukup lama. Tetapi kemudian rencana pengembangan core tax berhenti tahun 2011.
"Tahun 2011 di-drop, tidak jadi pinjam. Jadi kita gunakan SIDJP dikembangkan terus oleh teman-teman pajak," katanya.
DJP saat ini sedang mengembangkan sistem core tax untuk mendukung layanan yang user friendly pada Wajib Pajak dan mempermudah proses bisnis DJP. Total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp2,4 triliun.
Sistem tersebut bagian dari upaya meningkatkan perekonomian dalam optimalisasi penerimaan negara tahun 2020-2024 dengan otomasi sistem yang efisien ketimbang cara kerja manual yang makan waktu lama.
Baca Juga: Komisi XI DPR Setujui Permintaan Pagu Anggaran Kementerian Sri Mulyani Rp44 Triliun
Pengadaan Core Tax Administration System sudah market sounding (kajian pasar) tanggal 4-6 februari 2020 yang lalu oleh agen pengadaan Pricewaterhouse Coopers Consulting Indonesia (PwC Indonesia) yang dipilih Menteri Keuangan sesuai KMK-939/KMK.03/2019 tanggal 27 Desember 2019.
"Karena tahun 2020 awal pemilihan anggaran yang sudah digunakan baru Rp37 miliar, untuk tahun 2021 pagunya Rp225 miliar termasuk yang sudah digeser ke 2022 yang Rp328 miliar," kata DirekturJenderal Pajak Suryo Utomo.
Dengan sistem ini, DJP bakal mengintegrasikan 21 proses bisnis otoritas pajak mulai dari pendaftaran hingga penegakan hukum ke dalam satu sistem menyatu.
"Output-nya adalah revenue accounting, istilah kata adalah berapa penerimaan negara dan piutang perpajakannya. Itu semua menjadi satu," kata dia.
Berita Terkait
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani
-
Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
7 Bulan Menjabat, Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Naik Rp18,2 M dan Tak Memiliki Utang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru
-
Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850
-
Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI
-
88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit
-
Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas
-
MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
-
Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI
-
Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban