Suara.com - Target pemerintah menerapkan sistem inti administrasi perpajakan (core tax) mulai 2023. Target lebih cepat setahun.
"Saya bilang, paling tidak sebelum Presiden Jokowi selesai, sudah harus selesai. Jadi, kami coba tekan untuk tahun 2023," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (22/9/2021).
Sri Mulyani menyebut pengembangan sistem core tax biasanya selama lima sampai tujuh tahun, sebagaimana pengalaman yang didapatkan dari hasil mempelajari sistem di sejumlah negara, salah satunya Australia.
Rencana sistem core tax di Indonesia sudah muncul sejak 2008.
Ketika itu, Kementerian Keuangan berencana mengembangkan core tax administration system menggunakan dana pinjaman dari World Bank.
Negosiasi antara Kementerian Keuangan dan World Bank berlangsung cukup lama. Tetapi kemudian rencana pengembangan core tax berhenti tahun 2011.
"Tahun 2011 di-drop, tidak jadi pinjam. Jadi kita gunakan SIDJP dikembangkan terus oleh teman-teman pajak," katanya.
DJP saat ini sedang mengembangkan sistem core tax untuk mendukung layanan yang user friendly pada Wajib Pajak dan mempermudah proses bisnis DJP. Total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp2,4 triliun.
Sistem tersebut bagian dari upaya meningkatkan perekonomian dalam optimalisasi penerimaan negara tahun 2020-2024 dengan otomasi sistem yang efisien ketimbang cara kerja manual yang makan waktu lama.
Baca Juga: Komisi XI DPR Setujui Permintaan Pagu Anggaran Kementerian Sri Mulyani Rp44 Triliun
Pengadaan Core Tax Administration System sudah market sounding (kajian pasar) tanggal 4-6 februari 2020 yang lalu oleh agen pengadaan Pricewaterhouse Coopers Consulting Indonesia (PwC Indonesia) yang dipilih Menteri Keuangan sesuai KMK-939/KMK.03/2019 tanggal 27 Desember 2019.
"Karena tahun 2020 awal pemilihan anggaran yang sudah digunakan baru Rp37 miliar, untuk tahun 2021 pagunya Rp225 miliar termasuk yang sudah digeser ke 2022 yang Rp328 miliar," kata DirekturJenderal Pajak Suryo Utomo.
Dengan sistem ini, DJP bakal mengintegrasikan 21 proses bisnis otoritas pajak mulai dari pendaftaran hingga penegakan hukum ke dalam satu sistem menyatu.
"Output-nya adalah revenue accounting, istilah kata adalah berapa penerimaan negara dan piutang perpajakannya. Itu semua menjadi satu," kata dia.
Berita Terkait
-
Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
-
IHSG Cetak 22 Rekor Sepanjang 2025, 1 Kali Era Sri Mulyani dan 21 Kali Era Menkeu Purbaya
-
Purbaya Ungkap Alasan Sebenarnya Ekonomi Indonesia Tertahan di Awal Tahun
-
Sebut 'Salah Urus', Purbaya Bongkar Ekonomi 2025 Alami Perlambatan Hingga 8 Bulan
-
Purbaya Sebut Ekonomi RI Lambat 8 Bulan Pertama 2025 karena Salah Urus, Sindir Sri Mulyani?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Promo Lengkap HUT BRI ke-130, Ada Diskon KPR, Kopi, Restoran Hingga Tiket Pesawat!
-
Harga Minyak Dunia Turun, di Tengah Menguatnya Perdamaian Rusia-Ukraina
-
Banjir Sumatera Luluh Lantahkan 70.000 Ha Sawah, Kapan Perbaikan Dimulai?
-
OJK Luncurkan 'Buku Khutbah' Baru, Rahasia Keuangan Syariah Terungkap!
-
AMTI Khawatir Konsumen Beralih ke Rokok Murah Gegara Kebijakan Ini
-
Emas Antam Tak Bergerak Hari Ini, Intip Deretan Harganya
-
ASDP Tambah Kapal di 2 Lintasan Tersibuk pada Masa Nataru
-
Asosiasi Ini Soroti Peran Akuntan dalam Pelaporan Keberlanjutan dan Transparansi ESG
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Makin Kuat Sentuh Level Rp16.678