Suara.com - Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun depan sebesar Rp44,01 triliun.
Anggaran ini naik sekitar Rp992,7 miliar jika dibandingkan dengan pagu anggaran 2021 yang sebesar Rp43,3 triliun.
"Komisi XI DPR RI menyetujui penyesuaian hasil Badan Anggaran DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp44.012.857.968.000," kata Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Rabu (22/9/2021).
Dalam rapat tersebut, Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif anggaran untuk 2022 sebesar Rp44,012 triliun. Anggaran ini naik tipis jika dibandingkan dengan pagu anggaran 2021 yang sebesar Rp43,3 triliun.
Sebelumnya saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, usulan ini sudah disetujui.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada rapat kerja dengan komisi XI DPR RI menyebut pagu indikatif 2022 didesain sesuai dengan tema yang diangkat, yakni akselerasi recovery dan reformasi.
"Mohon berkenan pimpinan dan anggota dewan yang terhormat untuk menyetujui kebutuhan anggaran tersebut," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa kementeriannya akan menjalankan lima program utama pada tahun depan dengan 12 program kerja yang dibagi dari setiap eselon Kementerian Keuangan.
Ada pun 12 program kerja tahunan sesuai dengan tiap unit eselon yaitu kebijakan fiskal dengan usulan pagu Rp 35,4 miliar dan program pengelolaan penerimaan negara dengan pagu Rp2,69 triliun.
Sementara, program pengelolaan belanja negara diajukan dengan pagu Rp17,3 miliar. Lalu, program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara, dan risiko dinyatakan membutuhkan anggaran sebesar Rp178 miliar dan program dukungan manajemen dengan pagu terbesar yakni Rp37,47 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Minta Restu DPR untuk Setujui Anggaran Kemenkeu 2022 Rp 44 Triliun
Kemudian untuk fungsi ekonomi dianggarkan sebesar Rp189,5 miliar. Anggaran itu terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,34 miliar dan program dukungan manajemen Rp188 miliar. Dan untuk fungsi pendidikan sebesar Rp3,41 triliun.
Berdasarkan sumber dananya, pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022 terdiri dari rupiah murni sebesar Rp34,61 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp7,08 triliun, HLN Rp22,2 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp9,35 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Bos-bos BCA Kompak Serok Saham Sendiri Saat Harga Diskon, Apa Dampaknya?
-
Orang Kaya Ngeluh LPG 12 Kg Naik, Bahlil: Sorry Yee!
-
Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera
-
Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan
-
Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula
-
Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar