Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi digital Korlantas Polri untuk mempermudah pengurusan administrasi secara online.
Di dalamnya mengakomodasi layanan SIM Nasional Presisi (Sinar) untuk perpanjang SIM Online. Sembilan cara mudah perpanjang SIM Online bisa dilakukan dengan mengikuti langkah berikut.
1. Download aplikasi digital Korlantas Polri lewat Playstore atau Appstore kemudian lakukan login. Data pada menu login akan diverifikasi terlebih dahulu dengan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.
2. Pilih ikon Sinar pada aplikasi tersebut.
3. Pilih menu Perpanjangan SIM.
4. Pemohon perpanjang SIM online diminta memilih golongan SIM serta mengunggah foto KTP, foto SIM, serta foto tanda tangan dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
5. Isi rekening pembayaran untuk pengembalian dana atau jika terjadi pembatalan perpanjang SIM online.
6. Pilih metode pengiriman yang bisa dilakukan. Pengiriman meliputi metode pengambilan langsung oleh pemohon, diambil wakil lewat surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman.
7. Pemohon perpanjang SIM online dapat melakukan pembayaran melalui virtual account BNI.
Baca Juga: Bikin dan Perpanjang SIM Kini Secara Daring, Kapolri: Bisa Diantar ke Rumah
8. Usai melakukan pembayaran, SIM akan dicetak dan dikirimkan sesuai metode pengiriman yang dipilih. Jika memilih menggunakan jasa pengiriman, anda hanya perlu menunggunya di rumah.
9. Setelah SIM yang diperpanjang terkirim sesuai alamat, anda diminta melakukan verifikasi penerimaan pada aplikasi Digital Korlantas Polri. Apabila verifikasi selesai dilakukan, SIM baru hasil perpanjangan siap digunakan.
Untuk diketahui, perpanjangan SIM wajib dilakukan setiap lima tahun sekali. Jika terlambat melakukan perpanjangan, anda harus mengulangi dari awal lagi pembuatan SIM. Adapun biaya perpanjangan SIM diperinci sebagai berikut. Biaya ini tidak termasuk biaya pengiriman ke alamat rumah pemohon. Sementara itu biaya pengiriman akan dihitung terpisah sesuai alamat tujuan.
1. Biaya perpanjang SIM A dan A umum: Rp 80.000
2. Biaya perpanjang SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000
3. Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000
Berita Terkait
-
Cara Mudah Perpanjang SIM Online Tanpa Antre Terbaru, Ini Syarat Lengkapnya
-
Bikin dan Perpanjang SIM di Bekasi Wajib Vaksinasi Covid-19
-
Alur Perpanjangan SIM Online via Digital Korlantas Polri dan Biayanya
-
Perpanjang SIM Gunakan Aplikasi Daring, Hasil Akan Diterima Sebulan Kemudian
-
Syarat Lengkap dan Cara Dapat SIM Gratis di Polres Cilegon 1 Juli 2021
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?
-
Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas
-
OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional
-
Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?
-
Investor Masih Nahan Dana, IHSG Terus Meluncur Turun ke Level 6.905
-
Rupiah Terpeleset ke Rp17.414: Ketegangan Global dan Harga Minyak Jadi Beban
-
OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?
-
Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta
-
Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG
-
Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis