Suara.com - Hingga Agustus 2021 pemerintah sudah menarik utang sebanyak Rp 550,6 triliun, utang itu digunakan untuk menutup sejumlah pembiayaan yang ada dalam APBN 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penarikan utang ini mencapai 46,8 persen dari target utang dalam APBN 2021 sebesar Rp 1.177,4 triliun.
"Dalam UU APBN dituliskan target utang tahun ini (untuk) defisit 5,7 persen dari GDP adalah totalnya Rp 1.177,4 Triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, ditulis Jumat (24/9/2021).
Sri Mulyani berujar realisasi pembiayaan utang ini turun 20,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020.
"Kalau kita lihat growth-nya bahkan dibanding tahun lalu terjadi negatif growth dari pembiayaan utang kita yaitu 20,5 persen," katanya..
Pemerintah sendiri menargetkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 1.207,3 triliun sepanjang 2021. Namun sampai akhir Agustus, penerbitan baru mencapai Rp 567,4 triliun atau 47 persen.
Sri Mulyani lebih memilih untuk memaksimalkan penggunaan Sisa Anggaran Lebih (SAL) tahun 2020 dan perpanjangan mekanisme tanggung renteng (burden sharing) bersama Bank Indonesia dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III.
"Penggunaan SAL menyesuaikan investasi dan karena ada SKB dengan BI, sekarang menyebabkan urgensi untuk issuance atau kebutuhan penerbitan SUN bisa diturunkan dan turunnya cukup drastis 20,5 persen dibanding tahun lalu," ucap Sri Mulyani.
Baca Juga: Hingga Agustus 2021 Penerimaan Pajak Tumbuh 9,5 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya