Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menerbitkan Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 sebesar 600 juta dolar AS, atau sekitar Rp8,6 triliun (dengan asumsi nilai tukar Rp 14.299 per dolar AS). Surat berharga yang dilepas dengan suku bunga 4,3% per tahun ini merujuk pada ketentuan Regulation S (”Reg S”), berdasarkan US Securities Act, dan didaftarkan di Singapore Stock Exchange.
BNI merupakan bank pertama di Indonesia yang menerbitkan instrumen permodalan Additional Tier 1 ini. Aksi korporasi ini merupakan langkah perseroan untuk memanfaatkan peluang yang masih sangat terbuka dan melakukan ekspansi bisnis.
Penguatan modal ini juga dimaksudkan untuk menambah bantalan dalam memitigasi risiko usaha yang mungkin timbul di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid – 19.
Atas aksi perseroan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penetapan dana dari penerbitan BNI Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 tersebut sebagai Modal Inti Tambahan. Ketentuan tersebut berlaku sejak surat keputusan OJK yang diterbitkan pada 30 September 2021.
”Kami melihat peluang pengembangan sangat terbuka, sementara modal masih terbatas. Oleh karena itu, kami melakukan penguatan modal,” ujar Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini, di Jakarta, Senin (4/10/2021).
Dalam rangkaian rencana penerbitan tersebut, pada 16 September 2021, BNI telah menyelesaikan roadshow dan pricing AT-1 Capital Securities. Selama proses bookbuilding (penawaran awal), BNI menerima kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga melebihi 1,8 miliar dolar AS, dari rencana penerbitan 600 juta dolar AS.
Sejarah Baru
Atas penerbitan instrumen ini, BNI mencatat sejarah baru sebagai bank pertama di Indonesia yang menerbitkan instrumen permodalan Additional Tier 1 dan ditawarkan kepada investor publik asing. Dana hasil penerbitan Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 ini digunakan untuk keperluan penguatan modal, meningkatkan pembiayaan, pendanaan umum Perseroan, dan memperkuat komposisi struktur dana jangka panjang.
Adapun fitur dalam Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 yang diterbitkan ini merupakan instrumen utang yang memiliki karakteristik modal, bersifat subordinasi, tidak memiliki jangka waktu, dan pembayaran imbal hasil tidak dapat diakumulasikan (perpetual non-cumulative subordinated debt).
”Penguatan modal ini merupakan langkah kami untuk melompat dan bergerak lebih cepat. Dalam kondisi normal, pemenuhan modal seperti ini hanya dapat dipenuhi pada tahun 2025. Kami akan menjadi bank pertama di Indonesia yang melakukannya,” ujar Novita.
Baca Juga: Sinergi dengan Dirjen Pajak dan Peruri, BNI Dukung Peluncuran e-Materai
Berita Terkait
-
Komunitas Cyclist Srikandi BNI Dukung Digitalisasi UMKM di Kawasan Wisata
-
Sudirman Cup, BNI Dukung Perjuangan Tim Bulutangkiske Vantaa - Finlandia
-
Dukung TEI 2021, BNI Siapkan Berbagai Terobosan
-
Airlangga Hartarto Puji Program Millennial Smartfarming BNI
-
Perkuat Bisnis Transactional Banking, BNI Hadirkan 3 Inovasi Layanan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025