Suara.com - Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan, PLTU tidak lagi jadi pilihan pembangunan energi lantaran saat ini pemerintah mencanangkan transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan yang lebih bersih, minim emisi, dan ramah lingkungan.
"Pembangunan PLTU yang baru tidak lagi menjadi opsi kecuali yang saat ini sudah committed dan dalam tahap konstruksi. Hal ini juga untuk membuka peluang dan ruang cukup besar untuk pengembangan energi baru terbarukan," ujar dia.
Ia menambahkan, dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik atau RUPTL 2021-2030 PT PLN (Persero) yang disahkan pada 28 September lalu, memproyeksikan tambahan kapasitas pembangkit energi fosil dalam 10 tahun hanya 19,6 gigawatt atau 48,4 persen.
Sedangkan tambahan kapasitas pembangkit energi baru terbarukan mencapai 20,9 gigawatt atau sekitar 51,6 persen.
Penambahan pembangkit sebesar 40,6 gigawatt selama satu dekade ini, pemerintah bakal membuka opsi swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk pengembangan pembangkit berbasis energi baru terbarukan.
Menurut Arifin, arah kebijakan energi nasional telah sejalan dengan komitmen Indonesia pada Paris Agreement, yaitu penurunan emisi gas rumah kaca sesuai dengan National Determined Contribution (NDC) pada tahun 2030 sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional.
"Saat ini komitmen untuk mengatasi perubahan iklim disikapi dengan road map menuju net zero emission," ungkap dia, dilansir dari Antara.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa salah satu tantangan yang harus dihadapi menuju net zero emission adalah menyediakan listrik dari sumber energi yang rendah karbon.
Komitmen itu berdampak terhadap keharusan mengurangi dominasi fosil terutama batu bara pada sektor pembangkitan yang saat ini cukup besar, tapi memiliki harga yang relatif murah.
Baca Juga: Begini Aturan Lengkap Biaya Kompensasi Penggunaan Lahan Pembangunan Jaringan Listrik
"Selain itu, industri juga dituntut untuk menggunakan energi yang rendah karbon agar produknya dapat diserap oleh pasar internasional," pungkas Arifin.
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM Hentikan Operasi Perusahaan Tambang di Sulut
-
Kamen Rider Hingga Naruto Desak Jepang Batalkan Pendanaan PLTU Indramayu 2
-
Pick Up Pengangkut Kelapa Tabrakan Dengan Motor di depan PLTU Labuan II, Korban Luka Berat
-
PLN Sudah Siapkan Cara untuk Atasi Pasokan Batu Bara untuk PLTU
-
JATAM Gugat Menteri ESDM, Tuntut Data Evaluasi Kinerja 5 Perusahaan Tambang di Kalimantan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Lewat SCALA, Metranet Bantu Perusahaan Wujudkan Transformasi Strategis Hingga Tahap Implementasi
-
Menkeu Purbaya Klaim Ekonomi Global Mulai Pulih, Tapi Indonesia Perlu Waspada
-
Bahlil Tunggu Laporan Tim Investigasi Tentukan Nasib Evaluasi IMIP
-
Setelah Perusahaan Induk Pailit, Kini Dana Pensiun Sepatu Bata Resmi Dibubarkan OJK
-
Bahlil Wanti-wanti BPS: Saya Orang Timur Tidak Suka Manipulatif!
-
Karawang Makin Dilirik, Lippoland Genjot Penjualan di Dua Kawasan Hunian
-
Mentan Amran Pastikan Temuan Kasus Pupuk Tidak Ganggu Pertanaman Petani, Stok Pupuk Aman
-
Tingkatkan Kehidupan Warga Pesisir Toisapu, PNM Bangun Akses Air Bersih
-
IHSG Rontok di Sesi Pertama Perdagangan Selasa, Ini Pemicunya
-
Dua Komisaris dan Satu Direksi Astra International (ASII) Tiba-tiba Mundur