Suara.com - PT PLN (Persero) melakukan sejumlah langkah untuk memastikan ketersediaan pasokan batu bara untuk kebutuhan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di tengah fluktuasi harga dan permintaan global.
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya mendorong skema kontrak jangka panjang dengan penambang sebagai strategi jitu untuk mengamankan pasokan batu bara bagi pembangkit milik perseroan.
"Ketika harga batu bara naik jadi 80 dolar AS pasokan ke PLN menurun drastis, bahkan carry over sampai sekarang. Itulah mengapa kami membenahi pengelolaan batu bara dengan membangun digitalisasi atas bimbingan Kementerian ESDM,” kata Darmawan dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Sabtu.
PLN juga mengusulkan skema kerja sama yang menekankan perlunya pemenuhan kebutuhan domestik selain mendukung ekspor.
Darmawan menjelaskan pihaknya sempat masuk kondisi kritis akibat ketidakpastian pasokan, namun berkat dukungan banyak pihak situasi dapat terkendali. Atas dasar itu pula, PLN memilih untuk melakukan kontrak jangka panjang langsung dengan penambang.
Adapun digitalisasi pengelolaan batu bara menjadi langkah strategis perusahaan untuk memastikan rantai pasok batu bara dapat terjaga dengan baik.
Perseroan membangun sistem manajemen terpusat dan berbasis digital mulai dari perencanaan, transportasi, operasi, hingga evaluasi penggunaan batu bara.
PLN juga membangun Early Warning System (EWS) apabila terdapat potensi terjadinya keterlambatan stok batu bara, termasuk akibat cuaca buruk.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara ESDM Sujatmiko memaparkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021, PLN maupun pengguna di dalam negeri dipastikan mendapat pasokan batu bara langsung dari penambang.
Baca Juga: JATAM Gugat Menteri ESDM, Tuntut Data Evaluasi Kinerja 5 Perusahaan Tambang di Kalimantan
Saat penambang tidak memenuhi kontrak penjualan dalam negeri, perusahaan tersebut akan mendapatkan sanksi.
Beleid tersebut mengatur sanksi yang lebih tegas kepada perusahaan batu bara yang tidak memenuhi persentase penjualan batu bara Domestic Market Obligation (DMO) atau kontrak penjualan dengan pengguna batu bara dalam negeri.
Pemerintah telah menetapkan kewajiban DMO batu bara sebesar 137,5 juta ton dengan peruntukan sekitar 113 juta ton batu bara dialokasikan untuk bahan bakar pembangkit listrik PLN dan IPP, sementara sisanya untuk kebutuhan industri.
Dengan keluarnya regulasi ini, maka Kementerian ESDM secara berkala melakukan pengawasan DMO pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) secara berkala.
Melalui koordinasi dengan PLN, Kementerian ESDM akan memastikan jika ada kekurangan dalam jangka bulanan.
Selain itu, pemerintah juga sudah menyiapkan strategi untuk menjaga keberlangsungan pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik, termasuk dengan melakukan klasifikasi jenis batu bara yang dibutuhkan pembangkit. [Antara]
Berita Terkait
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Siapa Halim Kalla? Pengusaha EV dan Eks Anggota DPR yang Kini Terseret Kasus PLTU
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
RUPTL 2025-2034 Butuh Rp 3000 Triliun, PLN: Tak Mungkin Dikerjakan Sendiri
-
Usulan Revisi PLTU Dianggap Ancam Ekonomi dan Transisi Energi: Mengapa?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
ASN Bolos, Hak Pensiun Langsung Hilang
-
Aset Kripto Masuk Jurang Merah, Tekanan Jual Bitcoin Sentuh Level Terendah 6 Bulan
-
Rupiah Masuk Zona Hijau Lawan Dolar Amerika, Terangkat Sentimen Ini
-
Prabowo Panggil Dasco 2 Kali Sepekan: Urusan Perut Rakyat Jadi Taruhan
-
Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Awal Sesi Jumat, Cermati Saham-saham Ini
-
Alasan Menkeu Purbaya Ngotot Gali Pajak dari Ekspor Emas
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Pengusaha Warteg Khawatir Omzet Anjlok Gegara Kebijakan Ini
-
Emas Antam Terpeleset Jatuh Jelang Akhir Pekan, Cek Rincian Harganya