Suara.com - PT Petrosea Tbk (PTRO) resmi menandatangani perjanjian jasa pertambangan dan rental peralatan dengan PT Hardaya Mining Energy dan PT Central Cipta Murdaya dengan nilai kontrak sebesar 265 juta dolar AS melalui anak usahanya, PT Karya Bhumi Lestari (KBL).
Dalam keterangan yang dikutip dari informasi tertulis, Head of Corporate Secretary & Investor Relations PTRO, Anton Broto pada Selasa (13/10/2021) mengatakan, dalam perjanjian jasa pertambangan di area tambang yang berlokasi di Sebuku, Kabupaten Nunukan itu, Petrosea bertugas jadi manajemen proyek dan KBL sebagai kontraktor.
Sebagai anak perusahaan Petrosea, Karya Bhumi Lestari fokus dalam mendukung pertambangan dan konstruksi, khususnya pengadaan alat berat, yang selalu mengedepankan operational excellence dan service excellence.
Anton memproyeksikan, transaksi ini memberikan tambahan pendapatan dan memperkuat kondisi keuangan perusahaan.
Laporan interim perusahaan menyebutkan PTRO telah membukukan pendapatan sebesar US$ 193,30 juta di sepanjang semester pertama tahun 2021.
Nilai ini naik 9,88% dibanding realisasi pendapatan semester pertama tahun lalu yang sebesar US$ 175,90 juta.
Hal ini pula yang diduga kuat jadi penyebab saham PTRO naik signifikan hingga 11,511 persen pada penutupan bursa saham hari ini.
Berita Terkait
-
Grasberg: Tambang Emas Terbesar di Dunia yang Dieksploitasi Freeport Selama Setengah Abad
-
BEI Kaji Rencana Transaksi Saham Menggunakan Robot Trading
-
IHSG Selasa Pagi Dibuka Naik Tipis ke Level 6.462
-
Praktik Tambang di Kali Progo Berujung Kriminalisasi Warga, Walhi Minta Pemda DIY Tegas
-
8 Direksi dan Komisaris MBSS Mendadak Undur Diri Setelah Lepas Dari INDY
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Tanggapi Sengkarut Utang Kereta Cepat, AHY: Saya Tak Mau Ada Polemik!
-
AHY Ungkap PR Prabowo Setelah 1 Tahun Menjabat: 9,9 Juta Keluarga Tidak Punya Rumah
-
AHY Enggan Buru-buru Bangun Tanggul Raksasa Jawa, Khawatir Anggaran Membengkak
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Menteri dan Wamen Dapat Mobil Dinas Maung, Purbaya: Uang Ada, Tergantung Pindad?
-
Disuruh Prabowo Pindahkan Uang Korupsi Rp 13,2 T, Purbaya: LPDP Uangnya Masih Kebanyakan
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya
-
Menkeu Purbaya Ungkap Nasib Insentif Mobil, Singgung Kesiapan Industri Otomotif
-
Ditantang Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia