Suara.com - PT Petrosea Tbk (PTRO) resmi menandatangani perjanjian jasa pertambangan dan rental peralatan dengan PT Hardaya Mining Energy dan PT Central Cipta Murdaya dengan nilai kontrak sebesar 265 juta dolar AS melalui anak usahanya, PT Karya Bhumi Lestari (KBL).
Dalam keterangan yang dikutip dari informasi tertulis, Head of Corporate Secretary & Investor Relations PTRO, Anton Broto pada Selasa (13/10/2021) mengatakan, dalam perjanjian jasa pertambangan di area tambang yang berlokasi di Sebuku, Kabupaten Nunukan itu, Petrosea bertugas jadi manajemen proyek dan KBL sebagai kontraktor.
Sebagai anak perusahaan Petrosea, Karya Bhumi Lestari fokus dalam mendukung pertambangan dan konstruksi, khususnya pengadaan alat berat, yang selalu mengedepankan operational excellence dan service excellence.
Anton memproyeksikan, transaksi ini memberikan tambahan pendapatan dan memperkuat kondisi keuangan perusahaan.
Laporan interim perusahaan menyebutkan PTRO telah membukukan pendapatan sebesar US$ 193,30 juta di sepanjang semester pertama tahun 2021.
Nilai ini naik 9,88% dibanding realisasi pendapatan semester pertama tahun lalu yang sebesar US$ 175,90 juta.
Hal ini pula yang diduga kuat jadi penyebab saham PTRO naik signifikan hingga 11,511 persen pada penutupan bursa saham hari ini.
Berita Terkait
-
Grasberg: Tambang Emas Terbesar di Dunia yang Dieksploitasi Freeport Selama Setengah Abad
-
BEI Kaji Rencana Transaksi Saham Menggunakan Robot Trading
-
IHSG Selasa Pagi Dibuka Naik Tipis ke Level 6.462
-
Praktik Tambang di Kali Progo Berujung Kriminalisasi Warga, Walhi Minta Pemda DIY Tegas
-
8 Direksi dan Komisaris MBSS Mendadak Undur Diri Setelah Lepas Dari INDY
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
-
Kilau Emas Menggoda, Pembiayaan BCA Syariah Melesat 238 Persen
-
Antisipasi Mudik Lebaran 2026, KSOP Tanjung Wangi Siagakan 55 Kapal di Selat Bali
-
Skandal Ribuan Kontainer China: Mafia Impor Diduga Gerogoti Institusi Bea Cukai
-
Kinerja 2025 Moncer, Analyst Rekomendasikan 'BUY' Saham BRIS
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta
-
Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026
-
Pemerintah Siapkan Rp 11,92 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
-
8 Tips Kelola Reksadana saat Pasar Turun agar Investasi Tetap Cuan