Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan percepatan pelaksanaan reformasi agraria. Langkah terbaru yang ditempuh adalah pelaksanaan proyek percontohan (pilot projcet) percepatan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).
Direktur Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau mengatakan, ada empat provinsi yang menjadi pilot project Redistribusi TORA.
Pertama, Sumatera Selatan (Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin) dengan luas lahan 30.306,29 hektar. Kedua, Kalimantan Timur (Kabupaten Kutai Kartanegara) dengan luas lahan 3.842,31 hektar.
Ketiga, Kalimantan Tengah (Kabupaten Pulang Pisau) dengan luas lahan 5.500,94 hektar. Keempat, Kalimantan Barat (Kabupaten Sintang) dengan luas lahan 14.310,42 hektar
"Jadi total ada 53.959,96 hektar lahan," tutur Andi Tenrisau ditemui usai Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilot Project Percepatan Redistribusi TORA di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis, (14/10/2021).
Pemilihan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan objek berdasarkan luasan dan keterjangkauan/aksesibilitas serta kesesuaian dengan Area of Interest (AoI) Proyek Percepatan Reforma Agraria (PPRA), dengan skema pembiayaan dari Bank Dunia.
Kata Andi, kegiatan ini dirancang dalam rangka mengatur kepemilikan tanah secara adil untuk memakmurkan masyarakat. Ini sejalan dengan Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang menyebut bahwa tanah itu dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.
"Oleh karena itu, terjemahan Pasal 33 ini bisa betul-betul diimplementasikan oleh kegiatan reforma agraria," tutur Andi.
Lebih jauh Andi menjelaskan, output pelaksanaan pilot project ini adalah tersedianya TORA dari pelepasan kawasan hutan, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan kegiatan redistribusi tanah (penataan aset) serta pemberdayaan (penataan akses) disertai penataan penggunaan tanah dalam kerangka penataan agraria berkelanjutan.
Baca Juga: BPN Palembang: Lahan Masjid Sriwijaya Palembang, Lahan Sengketa
Namun, ini tidak bisa dikerjakan Kementerian ATR sendiri, karena sifatnya lintas deprtemen, kelembagaan dan kementerian. Atas dasar itu, Kementerian ATR melakukan koordinasi dengan KLHK, khususnya Direktorat Jenderal Planologi.
Pada kesmpatan yang sama, Direketur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian LHK, Ruandha A. Sugardiman mengatakan, pihaknya sangat mendukung pilot project ini.
"Saya sangat mengapresiasi, karena ini adalah yang dtunggu oleh masyarakat, yang tidak produktif harus kita distribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Dia menambahkan, biasanya proses agraria memakan waktu yang cukup lama. Tahapannya adalah pemilik tanah mengajukan prosesnya terlebih dahulu. Namun, lewat pilot project ini, prosesnya akan menjadi cepat. Sebab, BPN yang akan mengatur semuanya.
"Kemudian didistribusikan kepada pihak-pihak yang berhak pilot project ini diharapkan menemukan pola yang efektif, sehingga distribusi lahan ini bisa tepat untuk masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Penggugat dan BPN Absen, Sidang Gugatan Lahan Pertanian 6 Hektare di Tangerang Ditunda
-
Soal Sengketa Lahan Sentul City dan Rocky Gerung, BPN: Kita Akan Cek Koordinatnya
-
Cegah Sengketa dan Mafia Tanah, Pemerintah Beri Kemudahan Layanan Digital
-
Kementerian ATR BPN Ingin Masyarakat Bisa Daftarkan Sertifikat Tanah
-
Konflik Ganti Rugi Lahan Tol Balsam, Pengacara Warga: Tol Untung, Kami Buntung
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju