Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan percepatan pelaksanaan reformasi agraria. Langkah terbaru yang ditempuh adalah pelaksanaan proyek percontohan (pilot projcet) percepatan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).
Direktur Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau mengatakan, ada empat provinsi yang menjadi pilot project Redistribusi TORA.
Pertama, Sumatera Selatan (Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin) dengan luas lahan 30.306,29 hektar. Kedua, Kalimantan Timur (Kabupaten Kutai Kartanegara) dengan luas lahan 3.842,31 hektar.
Ketiga, Kalimantan Tengah (Kabupaten Pulang Pisau) dengan luas lahan 5.500,94 hektar. Keempat, Kalimantan Barat (Kabupaten Sintang) dengan luas lahan 14.310,42 hektar
"Jadi total ada 53.959,96 hektar lahan," tutur Andi Tenrisau ditemui usai Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilot Project Percepatan Redistribusi TORA di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis, (14/10/2021).
Pemilihan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan objek berdasarkan luasan dan keterjangkauan/aksesibilitas serta kesesuaian dengan Area of Interest (AoI) Proyek Percepatan Reforma Agraria (PPRA), dengan skema pembiayaan dari Bank Dunia.
Kata Andi, kegiatan ini dirancang dalam rangka mengatur kepemilikan tanah secara adil untuk memakmurkan masyarakat. Ini sejalan dengan Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang menyebut bahwa tanah itu dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.
"Oleh karena itu, terjemahan Pasal 33 ini bisa betul-betul diimplementasikan oleh kegiatan reforma agraria," tutur Andi.
Lebih jauh Andi menjelaskan, output pelaksanaan pilot project ini adalah tersedianya TORA dari pelepasan kawasan hutan, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan kegiatan redistribusi tanah (penataan aset) serta pemberdayaan (penataan akses) disertai penataan penggunaan tanah dalam kerangka penataan agraria berkelanjutan.
Baca Juga: BPN Palembang: Lahan Masjid Sriwijaya Palembang, Lahan Sengketa
Namun, ini tidak bisa dikerjakan Kementerian ATR sendiri, karena sifatnya lintas deprtemen, kelembagaan dan kementerian. Atas dasar itu, Kementerian ATR melakukan koordinasi dengan KLHK, khususnya Direktorat Jenderal Planologi.
Pada kesmpatan yang sama, Direketur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian LHK, Ruandha A. Sugardiman mengatakan, pihaknya sangat mendukung pilot project ini.
"Saya sangat mengapresiasi, karena ini adalah yang dtunggu oleh masyarakat, yang tidak produktif harus kita distribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Dia menambahkan, biasanya proses agraria memakan waktu yang cukup lama. Tahapannya adalah pemilik tanah mengajukan prosesnya terlebih dahulu. Namun, lewat pilot project ini, prosesnya akan menjadi cepat. Sebab, BPN yang akan mengatur semuanya.
"Kemudian didistribusikan kepada pihak-pihak yang berhak pilot project ini diharapkan menemukan pola yang efektif, sehingga distribusi lahan ini bisa tepat untuk masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Penggugat dan BPN Absen, Sidang Gugatan Lahan Pertanian 6 Hektare di Tangerang Ditunda
-
Soal Sengketa Lahan Sentul City dan Rocky Gerung, BPN: Kita Akan Cek Koordinatnya
-
Cegah Sengketa dan Mafia Tanah, Pemerintah Beri Kemudahan Layanan Digital
-
Kementerian ATR BPN Ingin Masyarakat Bisa Daftarkan Sertifikat Tanah
-
Konflik Ganti Rugi Lahan Tol Balsam, Pengacara Warga: Tol Untung, Kami Buntung
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!