Suara.com - Total 83 orang operator pinjaman online (pinjol) ilegal di kantor pinjol ilegal di wilayah Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat.
"Sebanyak 83 orang itu ada operator, ada HRD, dan segala macem," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto ditemui di Markas Polda DIY, Jumat (15/10/2021).
Dalam penangkapan ini sendiri, Polda DIY bertugas membantuk penangkapan oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat serta penyelidikan awal lokasi pinjol ilegal beroperasi.
"Kemarin kami mem-'backup' Polda Jabar," ujar Yuliyanto.
Di lokasi, polisi mengamankan sebanyak 83 orang operator atau "debt collector" pinjol ilegal, termasuk dua orang HRD dan satu manajer.
Dalam penangkapan itu, diamankan pula 105 PC, 105 handphone, dan beberapa barang yang terkait dengan tindak pidana.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Arief Rahman menuturkan bahwa Polda Jawa Barat mendapat laporan dari seorang korban pinjol ilegal berinisial TM yang mengalami tekanan hingga dirawat di rumah sakit.
Hasil penyelidikan, kata Arief, menunjukkan bahwa para pelaku beroperasi di wilayah DIY.
Barang bukti yang diamankan oleh polisi sangat relevan sehingga penyidikan dan penindakan kepada para pelaku akan dilakukan secara tuntas.
Baca Juga: Kesaksian Ayah Korban Pinjol Ilegal, Pinjam Rp2,5 Juta: Dituduh Buron dan Mau Diculik
"Menariknya, satu orang operator 'debt collector' ini berdasarkan 'mix and match' antara 'digital evidence' yang kami dapatkan dari korban dengan apa yang ada di sini dan itu 'fix'," kata dia.
Untuk menyasar korban, pinjol ilegal tersebut menggunakan 23 aplikasi yang seluruhnya tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hanya satu aplikasi yang terdaftar dengan tujuan mengelabuhi seolah-olah perusahaan itu legal.
"Kami perlu sampaikan bahwa kasus ini berawal dari atensi pemerintah yang memerintahkan kepada jajaran kepolisian dan diperintahkan oleh Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku pinjaman online yang sangat meresahkan masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
-
Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek, Juru Parkir: Sudah Beroperasi Setengah Tahun
-
Gerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, 83 Orang Sudah Dibawa ke Polda Jabar
-
Top 5 SuaraJogja: Polda DIY dan Jabar Malam-Malam Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman
-
Pengakuan Teman Karyawan Kantor Pinjol Ilegal di Sleman, Baru Sehari Kerja Malah Digerebek
-
Penggerebekan Beruntun Usai Jokowi Soroti Pinjol: Cerita Korban yang Diancam Diculik
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS