Suara.com - Bank Central Asia (BCA) memiliki kebijakan nominal maksimal untuk aktivitas transfer uang. Rincian nominal limit transfer BCA ini dipengaruhi oleh dua faktor utama yakni kartu yang digunakan dan alat transfernya.
Masing-masing kartu yakni Blue, Gold, Platinum, Xpresi, dan Simpel memiliki batas limit yang berbeda-beda.
Berikut rincian nominal limit transfer BCA pada masing-masing kartu seperti dikutip dari website resmi BCA.
Kartu Paspor Debit Blue
1. Limit Debit: Rp50.000.000 ;
2. Limit Transfer antar BCA: Rp100.000.000;
3. Limit Transfer antar Bank: Rp15.000.000;
4. Limit Tarik Tunai: Rp20.000.000;
5. Limit Setor Tunai: Rp25.000.000.
Baca Juga: Tempat Makan Outdoor di Jakarta, dari Pencakar Langit Hingga di Tepi Pantai
Kartu Paspor Debit Gold
1. Limit Debit: Rp75.000.000;
2. Limit Transfer antar BCA: Rp150.000.000;
3. Limit Transfer antar Bank: Rp20.000.000;
4. Limit Tarik Tunai: Rp20.000.000;
5. Limit Setor Tunai: Rp80.000.000;
Kartu Paspor Debit Platinum
1. Limit Debit: Rp100.000.000;
2. Limit Transfer antar BCA: Rp200.000.000;
3. Limit Transfer antar Bank: Rp25.000.000;
4. Limit Tarik Tunai: Rp20.000.000;
5. Limit Setor Tunai: Rp100.000.000.
Kartu Tahapan Xpresi
1. Limit Debit: Rp25.000.000;
2. Limit Transfer antar BCA: Rp50.000.000;
3. Limit Transfer antar Bank: Rp10.000.000;
4. Limit Tarik Tunai: Rp10.000.000;
5. Limit Setor Tunai: Rp30.000.000.
Kartu Debit BCA SimPel
1. Limit Tarik Tunai: Rp7.000.000 per hari
2. Limit Transfer ke Rekening BCA di ATM: Rp20.000.000 per hari
3. Limit Setoran Tunai: Rp15.000.000 per hari.
Transfer Internet Banking atau Klik BCA
Selain melalui ATM, Bank BCA juga menyediakan layanan internet banking lewat aplikasi Klik BCA. Klik BCA menjadi layanan pilihan selama masa pandemi karena nasabah tak perlu keluar rumah untuk melakukan aktivitas pada rekening bank.
Melalui Klik BCA, nasabah bisa melakukan transfer hingga Rp250.000.000. Limit ini berlaku untuk sesama rekening BCA. Apabila ingin melakukan transfer ke rekening bank lain di dalam negeri, limit transfer dibatasi sebesar Rp25.000.000.
Dalam hal limit pembayaran, Klik BCA tidak memiliki batasan. Dengan demikian, nasabah bisa melakukan pembayaran sesuai besar tagihan selama saldo di rekening mencukupi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Tak Hanya Lokal, Investor Asing Juga Rebutan Borong Saham BBCA Usai Stock Split
-
Saham BBCA Diperdagangkan dengan Harga Baru, Ini Harapan Jahja Setiaatmadja
-
Stock Split, Saham BBCA Sempat Naik ke Posisi 8.250
-
Lakukan Stock Split, Saham BBCA Mulai Hari Ini Seharga Rp 7.320
-
Bikin Belanja Makin Untung, Blibli Rilis Kartu Kredit Kolaborasi Bareng BCA
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora