Suara.com - Bank Central Asia (BCA) memiliki kebijakan nominal maksimal untuk aktivitas transfer uang. Rincian nominal limit transfer BCA ini dipengaruhi oleh dua faktor utama yakni kartu yang digunakan dan alat transfernya.
Masing-masing kartu yakni Blue, Gold, Platinum, Xpresi, dan Simpel memiliki batas limit yang berbeda-beda.
Berikut rincian nominal limit transfer BCA pada masing-masing kartu seperti dikutip dari website resmi BCA.
Kartu Paspor Debit Blue
1. Limit Debit: Rp50.000.000 ;
2. Limit Transfer antar BCA: Rp100.000.000;
3. Limit Transfer antar Bank: Rp15.000.000;
4. Limit Tarik Tunai: Rp20.000.000;
5. Limit Setor Tunai: Rp25.000.000.
Baca Juga: Tempat Makan Outdoor di Jakarta, dari Pencakar Langit Hingga di Tepi Pantai
Kartu Paspor Debit Gold
1. Limit Debit: Rp75.000.000;
2. Limit Transfer antar BCA: Rp150.000.000;
3. Limit Transfer antar Bank: Rp20.000.000;
4. Limit Tarik Tunai: Rp20.000.000;
5. Limit Setor Tunai: Rp80.000.000;
Kartu Paspor Debit Platinum
1. Limit Debit: Rp100.000.000;
2. Limit Transfer antar BCA: Rp200.000.000;
3. Limit Transfer antar Bank: Rp25.000.000;
4. Limit Tarik Tunai: Rp20.000.000;
5. Limit Setor Tunai: Rp100.000.000.
Kartu Tahapan Xpresi
1. Limit Debit: Rp25.000.000;
2. Limit Transfer antar BCA: Rp50.000.000;
3. Limit Transfer antar Bank: Rp10.000.000;
4. Limit Tarik Tunai: Rp10.000.000;
5. Limit Setor Tunai: Rp30.000.000.
Kartu Debit BCA SimPel
1. Limit Tarik Tunai: Rp7.000.000 per hari
2. Limit Transfer ke Rekening BCA di ATM: Rp20.000.000 per hari
3. Limit Setoran Tunai: Rp15.000.000 per hari.
Transfer Internet Banking atau Klik BCA
Selain melalui ATM, Bank BCA juga menyediakan layanan internet banking lewat aplikasi Klik BCA. Klik BCA menjadi layanan pilihan selama masa pandemi karena nasabah tak perlu keluar rumah untuk melakukan aktivitas pada rekening bank.
Melalui Klik BCA, nasabah bisa melakukan transfer hingga Rp250.000.000. Limit ini berlaku untuk sesama rekening BCA. Apabila ingin melakukan transfer ke rekening bank lain di dalam negeri, limit transfer dibatasi sebesar Rp25.000.000.
Dalam hal limit pembayaran, Klik BCA tidak memiliki batasan. Dengan demikian, nasabah bisa melakukan pembayaran sesuai besar tagihan selama saldo di rekening mencukupi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Tak Hanya Lokal, Investor Asing Juga Rebutan Borong Saham BBCA Usai Stock Split
-
Saham BBCA Diperdagangkan dengan Harga Baru, Ini Harapan Jahja Setiaatmadja
-
Stock Split, Saham BBCA Sempat Naik ke Posisi 8.250
-
Lakukan Stock Split, Saham BBCA Mulai Hari Ini Seharga Rp 7.320
-
Bikin Belanja Makin Untung, Blibli Rilis Kartu Kredit Kolaborasi Bareng BCA
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
Harga Aspal Jadi Mahal Gegara Rupiah Lemah, Kementerian PU Ganti Pakai Beton
-
DPR Soroti PSN 1 Juta Hektare, Begini Katanya
-
PLN Sedang Selidiki Penyebab Mati Lampu di Sumatra Bagian Utara
-
GMFI Kejar Laba Bersih 35,1 Juta Dolar AS di 2026, Begini Strateginya
-
Kementerian PU Butuh Rp30 Triliun untuk Bereskan 136 Perlintasan Sebidang
-
BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank
-
Sumatra Gelap Gulita, Ini Penjelasan PLN
-
Menteri PU Akui Pembangunan Sekolah Rakyat Telat dari Target
-
Saatnya Wujudkan Rumah, Mobil & Liburan Impian Anda lewat BRI Consumer Expo Jakarta 2026