Suara.com - Pembentukan Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) dinilai tidak efektif. Sebaliknya, ia khawatir keberadaan Bapanas hanya mengakomodir pihak tertentu yang memiliki keinginan impor.
Hal itu diungkapkan pemerhati pangan, yang juga politisi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago. Baginya, hal itu tidak sejalan dengan semangat para petani yang sedang gigih meningkatkan produksi setiap hari.
"Saya khawatir, jika Bapanas ini terbentuk, maka akan terjadi tumpang tindih kewenangan, dan bukan tidak mungkin, badan ini nantinya akan menjadi bagian dari kepentingan oknum-oknum yang pro impor pangan," ujar Irma, dalam pernyataanya, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Selain itu, keberadaan Bapanas yang akan menarik Badan Ketahanan Pangan (BPN) Kementan juga dinilai akan mengacaukan cita-cita swasembada, yang selama ini dijalankan melalui berbagai program dan kebijakan. Salah satunya adalah program food estate, yang mengakpmodir semua kepentingan bangsa untuk membangun pertanian berbasis korporasi.
"Pada akhirnya, saya lihat cita-cita swasembada pangan hanya menjadi program ompong saja. Makanya jika badan ini terbentuk, sebaiknya kewenangannya tetap berada di bawah kementrian operasionalnya, yaitu Kementan, dengan koordinasi efektif pada kementerian teknis, yaitu Kemendag, Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian tentunya," katanya.
Menurut Irma, kinerja Kementan di bawah pimpinan Syahrul Yasin Limpo, sejauh ini sangat memuaskan. Terbukti dari semua ancaman dan tantangan, pertanian tetap tumbuh dan tangguh. Sektor ini bahkan menjadi penyelamatan ekonomi di tengah pandemi.
"Saat ini, kinerja kementan sudah on the track, tetapi memang tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan, karena mencetak sawah baru, lahan baru itu tidak sama dengan memberdayakan sawah dan lahan yang sudah ada. Banyak faktor yang menjadi tantangan," katanya.
Untuk itu Irma berharap, semua pemerhati pangan agar mendukung upaya Kementan dalam mewujudkan pertanian yang lebih baik. Pertanian maju, mandiri dan modern.
"Memang yang dibutuhkan saat ini adalah supporting dan trust, karena tanpa itu badan apapun yang akan dibentuk hanya akan jadi program pencitraan saja ( good idea but finishing touch ) itu menurut saya," katanya.
Baca Juga: Gelar Aksi Damai, Peternak-Kementan Tandatangani Pakta Integritas di Depan Mahasiswa
"Sekali lagi menurut saya, kewenangan BKP harus tetap menjadi tanggung jawab Kementan dan pengelolaannya berada di bawah kementerian ini. Karena jika kewenangannya diberikan pada kementerian lain ataupun pada menko, maka saya yakin, badan ini hanya akan jadi bancakan otoritas, akan terjadi tumpang tindih kewenangan, yang pada akhirnya hanya akan menimbulkan kegaduhan baru dan saling tunjuk terhadap pencapaian swasembada pangan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Faisal Basri: Badan Pangan Nasional hanya Replika BKP Kementan
-
Produksi Padi 3 Bulan ke Depan Naik 5,8% Dibanding Tahun Lalu
-
Survei Bank Indonesia: Sektor Pertanian Meningkat di Saat Sektor Lainya Menurun
-
Dukung Petani Perempuan, Kementan Raih Penghargaan APE 2020
-
Atas Kinerjanya, Ditjen PSP Raih 2 Kategori Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kementan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
-
KLH: Tambang Emas Afiliasi Astra dan 7 Perusahaan Melanggar, Jalur Hukum Ditempuh
-
Usai Adik Prabowo 'Kempit' Saham IKS, COIN Umumkan Agenda Genting Akhir Tahun!
-
BEI Rilis Aturan Baru, Sikat Praktik Spoofing Bandar Mulai Hari Ini
-
Bupati Aceh Utara Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Mentan Amran untuk Korban Banjir Sumatra
-
BRI, Dari Warisan Perintis Raden Bei Aria Wirjaatmadja Sampai Holding Ultra Mikro
-
Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun
-
Purbaya Mau Bubarkan Bea Cukai, Kalau Jadi Lebih Baik Mengapa Tidak?
-
Aset Perbankan Syariah Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 1.028 Triliun
-
Biar Tak Andalkan Ekspor Mentah, Kemenperin Luncurkan Roadmap Hilirisasi Silika