Suara.com - Apa itu CEO? Sejak era perusahaan rintisan atau start up, CEO adalah Chief Executive Officer, yang memiliki tugas bertanggung jawab secara primer, termasuk membuat keputusan inti perusahaan.
CEO tidak hanya sekadar pendiri perusahaan, meski CEO tidak selalu pendiri perusahaan. Namun, CEO merupakan level jabatan eksekutif tertinggi dalam sebuah perusahaan.
Seperti sedikit dibahas di atas, tugas CEO meliputi berbagai tanggung jawab primer, termasuk membuat keputusan inti sebagai nahkoda perusahaan, memanagemen semua sumber daya yang bisa dimanfaatkan perusahaan untuk menjaring laba, serta menadi jembatan komunikasi antara jajaran direktur dan pihak operasional di dalam perusahaan.
Tanggung jawabnya yang besar membuat banyak komponen terlibat dalam pemilihan jabatan CEO. Bahkan, dalam berbagai perusahaan tugas CEO tak bisa selalu sama. Hal ini masih tergantung dari kapasitas perusahaan, budaya, dan struktur organisasi dalam perusahaan itu sendiri.
Namun, secara umum CEO harus mampu membuat keputusan strategis sebagai petunjuk dalam menjalankan perusahaan sekaligus melibatkan diri dalam operasional harian.
Dengan tugasnya yang kompleks, CEO dari sejumlah perusahaan dengan nilai valuasi tinggi bisa dicap sebagai publik figur di dunia bisnis.
Dalam skala internasional tak ada yang tak kenal dengan Steve Jobs penguasa Apple atau Mark Zuckerberg yang menahkodai Facebook. Di tingkat lokal Indonesia mengenal Belva Devara sebagai CEO Ruangguru atau Nadiem Makarim sebagai CEO Gojek yang kini malah menduduki kursi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain disebut sebagai CEO, ada beberapa nama lain yang setara dengan jabatan ini. Berbagai perusahaan menyebutnya dengan C-Level, yakni level eksekutif dalam sebuah struktur organisasi.
Sebutan C-Level ini biasanya disematkan untuk perusahaan-perusahaan mapan. Namun, bagi perusahaan kecil atau level startup, posisi C-Level ini hanya diduduki oleh CEO dan Chief Operating Officer (COO).
Baca Juga: GoTo Siap Dorong Pemulihan Ekonomi UMKM via Digitalisasi
Pergantian CEO
Selanjutnya muncul pertanyaan apakah jabatan CEO bisa digantikan perannya oleh orang yang berbeda? Jawabannya adalah bisa kendati akan menimbulkan sejumlah dampak. Sayangnya, sejumlah analisis menunjukkan pergantian CEO akan berdampak buruk dan berisiko besar terhadap perusahaan, terutama dalam kestabilan performa.
Sistem kerja perusahaan dituntut untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan CEO yang baru. Hal ini bakal berpengaruh pada pangsa pasar. Di samping itu, biasanya investor akan lebih nyaman dengan CEO yang lebih familiar.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
CEO Intel Optimistis Bisa Kalahkan Chip Buatan Apple
-
Pelaku Usaha Bikin Program Ramaikan Pariwisata Bali
-
Bos BMW: Larangan Total Mesin Pembakaran Bukan Jalan Terbaik
-
Rincian Kasus CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno Hingga Resmi Jadi Tersangka Kasus Investasi
-
Jadi Tersangka, Bareskrim Bakal Sita Aset Milik CEO Jouska Finansial Indonesia
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025