Suara.com - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen mengembangkan industri penunjang minyak dan gas agar produk dalam negeri mampu memenuhi spesifikasi, mutu, dan kebutuhan operasi.
"Kita tahu migas itu heavy capital, heavy risk. Orang akan berhitung untuk berinvestasi. Karena itu supaya (industri penunjang migas) berkembang perlu keterbukaan dan partnership," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tutuka Ariadji, Jumat (22/10/2021).
Lebih jauh, menurutnya industri migas memerlukan modal besar, teknologi canggih, dan risiko tinggi.
Faktor ini menurutnya harus disadari oleh industri penunjang nasional karena ada standar dan spesifikasi internasional yang harus dipenuhi, sehingga industri kecil tidak bisa berdiri sendiri.
Meski tidak mudah, namun menurutnya industri penunjang migas nasional harus berinovasi agar mampu bersaing dengan barang dan jasa impor, sehingga sinergi dengan berbagai pihak akan membuat industri lokal mampu meningkatkan kualitas mereka dengan harga yang kompetitif dan penyelesaian yang tepat waktu.
"Di industri migas ini tidak ada KKKS yang langsung terima produk tanpa ada spesifikasi yang sudah terbukti cukup lama dipakai, tidak ada coba-coba untuk peralatan seperti itu karena harus teruji dulu dan itu bisa dicapai dengan partnership, harus komunikasi dengan KKKS," ungkap Tutuka kepada Antara.
Beberapa produk penunjang migas yang belum dapat diproduksi industri nasional, antara lain turbin.
"Semua kita bisa buat, tapi begitu di turbin atau motor, kita impor. Jadi teknologi yang advance itu dikuasai mereka (pemain global), kita memang belum sampai ke sana," tambahnya.
Saat ini terdapat 224 perusahaan industri penunjang migas dan 363 perusahaan jasa penunjang migas yang terdaftar di dalam Buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN).
Baca Juga: Resep Baso Aci Instan, Bisa Jadi Ide Bisnis Rumahan dan Caranya Mudah!
Buku itu sendiri adalah acuan dalam pengadaan barang dan jasa serta sebagai pengendalian impor barang operasi pada kegiatan usaha hulu migas.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan TKDN hulu migas mencapai 58 persen pada pembelanjaan barang dan jasa hulu migas per September 2021.
Capaian ini berada di atas target yang ditetapkan pemerintah sekitar 50 persen pada 2024, sehingga peningkatan kapasitas nasional sangat tergantung kepada kemampuan industri lokal.
Berita Terkait
-
Harga Minyak Dunia Turun Imbas Kekhawatiran Musim Dingin
-
Dunia Krisis Energi, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik
-
SKK Migas: TKDN Pada Pembelanjaan Barang Industri Hulu Migas Capai 58 Persen
-
Persediaan Migas AS Makin Tipis, Harga Minyak Naik Drastis
-
Stok Bahan Bakar Nasional Turun, Harga Minyak Dunia Langsung Naik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Rupiah Masih Loyo Pagi Ini, Berpeluang Sentuh Rp18.000
-
Bisa Pesan Sekarang, Harga Emas Antam Tetap Rp2.665.000/Gram Hari Ini
-
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Koperasi Didorong Bangun Bisnis PLTS
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 5.800-an, BREN dan ANTM Mulai Diburu Asing
-
OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri