Suara.com - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen mengembangkan industri penunjang minyak dan gas agar produk dalam negeri mampu memenuhi spesifikasi, mutu, dan kebutuhan operasi.
"Kita tahu migas itu heavy capital, heavy risk. Orang akan berhitung untuk berinvestasi. Karena itu supaya (industri penunjang migas) berkembang perlu keterbukaan dan partnership," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tutuka Ariadji, Jumat (22/10/2021).
Lebih jauh, menurutnya industri migas memerlukan modal besar, teknologi canggih, dan risiko tinggi.
Faktor ini menurutnya harus disadari oleh industri penunjang nasional karena ada standar dan spesifikasi internasional yang harus dipenuhi, sehingga industri kecil tidak bisa berdiri sendiri.
Meski tidak mudah, namun menurutnya industri penunjang migas nasional harus berinovasi agar mampu bersaing dengan barang dan jasa impor, sehingga sinergi dengan berbagai pihak akan membuat industri lokal mampu meningkatkan kualitas mereka dengan harga yang kompetitif dan penyelesaian yang tepat waktu.
"Di industri migas ini tidak ada KKKS yang langsung terima produk tanpa ada spesifikasi yang sudah terbukti cukup lama dipakai, tidak ada coba-coba untuk peralatan seperti itu karena harus teruji dulu dan itu bisa dicapai dengan partnership, harus komunikasi dengan KKKS," ungkap Tutuka kepada Antara.
Beberapa produk penunjang migas yang belum dapat diproduksi industri nasional, antara lain turbin.
"Semua kita bisa buat, tapi begitu di turbin atau motor, kita impor. Jadi teknologi yang advance itu dikuasai mereka (pemain global), kita memang belum sampai ke sana," tambahnya.
Saat ini terdapat 224 perusahaan industri penunjang migas dan 363 perusahaan jasa penunjang migas yang terdaftar di dalam Buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN).
Baca Juga: Resep Baso Aci Instan, Bisa Jadi Ide Bisnis Rumahan dan Caranya Mudah!
Buku itu sendiri adalah acuan dalam pengadaan barang dan jasa serta sebagai pengendalian impor barang operasi pada kegiatan usaha hulu migas.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan TKDN hulu migas mencapai 58 persen pada pembelanjaan barang dan jasa hulu migas per September 2021.
Capaian ini berada di atas target yang ditetapkan pemerintah sekitar 50 persen pada 2024, sehingga peningkatan kapasitas nasional sangat tergantung kepada kemampuan industri lokal.
Berita Terkait
-
Harga Minyak Dunia Turun Imbas Kekhawatiran Musim Dingin
-
Dunia Krisis Energi, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik
-
SKK Migas: TKDN Pada Pembelanjaan Barang Industri Hulu Migas Capai 58 Persen
-
Persediaan Migas AS Makin Tipis, Harga Minyak Naik Drastis
-
Stok Bahan Bakar Nasional Turun, Harga Minyak Dunia Langsung Naik
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina