Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi stabilitas sistem keuangan berdasarkan data September masih terjaga. Hal ini dilihat dari angka pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana di pasar modal seiring mulai terkendalinya pandemi Covid 19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian.
Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK juga mencatat bahwa aktivitas perekonomian global juga mulai pulih sejalan dengan penyebaran Covid19 varian delta mulai mereda dan peningkatan vaksinasi khususnya di negara emerging markets yang mengalami akselerasi.
Namun demikian perlu dicermati perkembangan global, terutama tren peningkatan inflasi akibat terganggunya global supply chain, dampak pengetatan regulasi di Tiongkok, serta proses normalisasi kebijakan moneter global yang diekspektasikan akan dimulai dalam waktu dekat.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, di domestik, indikator-indikator ekonomi terus menunjukkan perbaikan sejalan dengan penurunan kasus harian, pencapaian positivity rate terendah sepanjang pandemi, dan pulihnya mobilitas masyarakat.
Kinerja eksternal juga tumbuh solid seiring peningkatan harga komoditas, ditunjukkan oleh surplus neraca perdagangan yang persisten, current account deficit yang rendah, serta peningkatan cadangan devisa.
"Hal ini diyakini dapat memberikan buffer yang memadai menghadapi naiknya volatilitas di pasar keuangan apabila The Fed melakukan tapering akhir tahun ini," ujar Anto dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).
Kepercayaan terhadap prospek perekonomian Indonesia juga ditunjukkan dengan net buy oleh nonresiden. Hingga 22 Oktober 2021, non residen mencatakan inflow sebesar Rp6,07 triliun (net buy Rp9,89 triliun di pasar saham dan net sell sebesar Rp3,82 triliun di pasar SBN).
IHSG tercatat naik ke level 6,644 atau menguat 5,7% mtd. Sementara, pasar SBN terpantau relatif stabil dengan rerata yield SBN naik 1,2 bps.
Penghimpunan dana di pasar modal hingga 26 Oktober 2021 telah mencapai nilai Rp273,9 triliun atau meningkat 282,8% dari periode yang sama tahun lalu, dengan terdapat 40 emiten baru. Selain itu, masih terdapat penawaran umum yang masih dalam proses dari 82 emiten dengan nilai nominal sebesar Rp43,32 trliun.
Baca Juga: KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan III 2021 Normal
Kredit perbankan pada bulan September 2021 kembali meningkat dan tumbuh sebesar 2,21% yoy (3,12% ytd). Secara sektoral, kredit sektor utama tercatat mengalami peningkatan terutama pada sektor manufaktur dengan peningkatan sebesar Rp16,4 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,69% yoy.
Sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada bulan September 2021 sebesar Rp22,2 triliun dengan premi Asuransi Jiwa sebesar Rp15,1 triliun, serta Asuransi
Umum dan Reasuransi sebesar Rp7,1 triliun. Selanjutnya, fintech P2P lending pada September 2021 mencatatkan kenaikan outstanding pembiayaan sebesar Rp1,38 triliun (Ytd: Rp12,16 triliun) atau tumbuh sebesar 116,2% yoy. Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan meskipun masih berada di zona kontraksi dengan tumbuh -7,0% yoy.
Profil risiko lembaga jasa keuangan pada September 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22% (NPL net: 1,04%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan September 2021 turun pada 3,85%. Selain itu, Posisi Devisa Neto September 2021 sebesar 1,82% atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.
Likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per September 2021 terpantau masing-masing pada level 152,8% dan 33,53%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 25,24%, jauh di atas threshold.
Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 587,74% dan 341,61%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,95x, jauh di bawah batas maksimum 10x.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
-
Pertamina Mulai Bersiap Produksi Massal Avtur dari Minyak Jelantah