Suara.com - Seperti kebanyakan marketplace, akun Tokopedia yang tidak terawat atau tidak digunakan lagi juga bisa dihapus.
Cara hapus akun Tokopedia pun tidak terlalu sulit. Kamu cukup mengikuti langkah-langkah berikut seperti dilansir dari tokopedia.com.
1. Buka aplikasi Tokopedia dan login akun milikmu.
2. Ketuk menu Akun dan pilih menu Pengaturan.
3. Pilih menu Toko dan klik pada opsi menu Informasi.
4. Klik opsi Atur pada menu Status Toko, lalu pilih Tutup Toko Sekarang.
5. Atur jadwal tutup toko sesuai yang kamu inginkan serta tuliskan alasanmu pada bagian Catatan.
6. Klik Simpan.
Setelah langkah tersebut selesai dilakukan toko akan tertutup secara otomatis. Kendati demikian, Tokopedia menambahkan catatan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan ketika akan menutup toko sebagai berikut.
Baca Juga: Waduh! Beli Barang Online, Paket Warganet Ini Baru Diterima 2 Tahun Kemudian
Proses penutupan Tokopedia hanya bisa dilakukan ketika sudah tidak ada lagi transaksi berjalan di toko kamu. Selain itu akunmu juga tidak diperbolehkan memiliki tanggungan cicilan online.
Data berupa email atau nomor handphone dari akun yang sudah dihapus tidak dapat digunakan kembali atau didaftarkan pada akun lainnya. Terakhir, pastikan sebelum melakukan penutupan kamu sudah menghabiskan saldo Tokopedia, saldo reksadana, dan saldo emas yang kamu miliki. Setelah kondisi ini terpenuhi kamu bisa menghapus akunmu sampai batas waktu tertentu untuk kemudian diaktifkan kembali.
Tidak Bisa Dihapus Permanen
Hingga saat ini akun Tokopedia tidak bisa dihapus secara permanen. Penghapusan akun lebih mengarah pada menonaktifkan akun sampai batas waktu tertentu untuk kemudian diaktifkan kembali.
Namun, apabila kamu menghendaki akun dihapus secara permanen kamu bisa menghubungi kontak layanan pelanggan Tokopedia melalui tokopedia.com/help. Demikian cara menonaktifkan akun Tokopedia.
Apabila setelah dinonaktifkan akun mengalami kendala saat dibuka maka langkah yang bisa ditempuh adalah mengecek kemungkinan apa yang terjadi pada akunmu. Bisa jadi akunmu terlibat dalam penipuan, manipulasi data, limitasi akun, atau aktivitas tidak wajar lainnya.
Berita Terkait
-
Viral Belanja Online HP Dapat Paket Isi Batu, Korban Rugi Jutaan
-
Produk Kecantikan Lokal Semakin Diminati, Tokopedia Beauty Awards 2021 Kembali Digelar
-
Cara COD Tokopedia Untuk Penjual dan Pembeli, Jangan Asal Marah-marah
-
5 Cara Jualan di Tokopedia, Tingkatkan Penjualan Toko Dengan Mudah
-
Cara Ganti Username Shopee Untuk Penjual dan Pembeli
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina