Suara.com - Guna mengintegrasikan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Semarang. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan universitas yang menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi memiliki kemampuan besar untuk mengajak masyarakat khususnya mahasiswa dan akademisi untuk menjadi akselerator dalam mencapai tujuan pemerintah, baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan.
“Mahasiswa dan para akademisi merupakan agent of change yang diharapkan mampu merubah pola pikir masyarakat. Harapannya, seluruh mahasiswa dan para akademisi khususnya di lingkungan Universitas Negeri Semarang mampu mengedukasi masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS bukan saat sakit tetapi mendaftar dengan tujuan melindungi diri dan membantu masyarakat yang sakit melalui iuran JKN-KIS yang dibayarkan setiap bulan,” kata Ghufron.
Ghufron menyebut, kerja sama yang terjalin bukan hanya dalam rangka penyelenggaraan program JKN-KIS tetapi juga dalam rangka meningkatkan sinergi terkait pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka serta peningkatan kapasitas SDM, penyediaan tenaga ahli, seminar, lokakarya dan diskusi kelompok terarah.
Ghufron menambahkan, per Oktober 2021, jumlah peserta yang terdaftar di Klinik Puslabkes UNNES sebanyak 7.879 jiwa. Dirinya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Universitas Negeri Semarang atas sinergi yang dibangun dalam pemberian layanan kesehatan kepada peserta yang terdaftar di Klinik Puslabkes UNNES.
“Kami berharap, kerja sama dan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Universitas Negeri Semarang dapat memberikan manfaat timbal balik bagi seluruh pihak dalam meningkatkan kesehatan dan kemajuan bangsa, khususnya bagi mahasiswa dan akademisi di lingkungan Universitas Negeri Semarang,” tambah Ghufron.
Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Semarang, Fathur Rokhman menyampaikan kesehatan adalah aset individu, aset bangsa, sekaligus aset kolektif umat manusia. Oleh karena itu, selain upaya-upaya personal, kesehatan juga harus dijaga dengan mengembangkan sistem kesehatan kolektif yang bersifat nasional dan global secara terpadu dan terencana. Fakta bahwa penyakit menular tidak mengenal teritori politik membuat upaya menjaga kesehatan benar-benar harus dilakukan secara kolektif dan komprehensif.
“Kita beruntung memiliki regulasi yang relatif lengkap terkait jaminan kesehatan. Peraturan perundang-undangan ini telah menjadi dasar dan panduan dalam memelihara dan mengembangkan kesehatan nasional bangsa Indonesia, termasuk berbagai program studi kesehatan termasuk UNNES memiliki program studi kesehatan masyarakat dan ilmu gizi yang juga punya peran sentral dalam menjaga kesehatan masyarakat," ucap Fathur.
Melalui kerja sama tersebut, Fathur berharap Universitas Negeri Semarang dapat menjadi institusi pendidikan yang bertumbuh serta segera memiliki program studi kesehatan lain yaitu studi kedokteran agar peran yang dimiliki oleh UNNES dalam kesehatan nasional akan lebih besar lagi.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Pusing Gegara Ambil Jurusan Bahasa Ini, Warganet: Jadi Penerjemah Akhir Zaman
-
BPJS Kesehatan dan Kemkes, Kolaborasi dan Inovasi dalam Penanganan Pandemi Covid-19
-
Rekannya Juga Tewas di Tangan Menwa, Mahasiswa UMS Tuntut Pembubaran
-
Peringati Sumpah Pemuda, Mahasiswa: Jokowi Gagal
-
Mahasiswa UNS Tewas, Nadiem Didesak Bubarkan Menwa: Apa Gunanya di Kampus?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini
-
Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia
-
Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum