Suara.com - Tren konsolidasi sedang terjadi di perusahaan telekomunikasi tanah air. Tidak hanya Indosat dan Tri yang sudah secara resmi mengumumkan merger, operator lain yaitu XL Axiata dan Smartfren juga dikabarkan akan melakukan hal yang sama.
Piter Abdullah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengatakan, konsolidasi di industri telekomunikasi merupakan sebuah keniscayaan sesuai dengan tuntutan perkembangan di industri saat ini. Para pelaku industri telekomunikasi memperbesar jangkauan pasar dengan melakukan konsolidasi.
"Industri teknologi informasi ini kan termasuk padat modal. Mereka membutuhkan kemampuan keuangan yang cukup untuk merebut pasar. Semakin besar modal yang mereka miliki, mereka bisa merebut pasar yang besar dan itu akan menjadi modal mereka untuk mengembangkan bisnis telekomunikasi mereka. Saya kira itu adalah sebuah kewajaran yang akan terus berlangsung ke depannya," jelasnya ditulis Senin (1/11/2021).
Konsolidasi ini, tambah Piter tentu tidak hanya memberikan manfaat secara korporasi. Tetapi lebih dari itu, konsumen atau pelanggan sendiri pun akan mendapatkan dampak positif.
"Karena dengan penggabungan, mereka akan bisa meningkatkan efisiensi, mereka bisa mengembangkan research and development mereka, dan meningkatkan pelayanan mereka," ujarnya.
Konsolidasi perusahaan telekomunikasi ini memang akan membuat pemain atau operator berkurang. Meski persaingan pun tentunya menjadi berkurang, menurut Piter kartel atau kongkalingkong diantara para pemain ini sulit dilakukan. Karena pemerintah memiliki perusahaan telekomunikasi milik negara di industri ini.
"Pemerintah punya kartu truf yang kuat karena memiliki BUMN di sektor telekomunikasi. Menurut saya, selama ada BUMN tidak ada masalah, terutama jika ada kesepakatan bisnis kongkalikong tersebut," ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Indonesia juga telah mendorong konsolidasi di industri telekomunikasi ini sejak beberapa tahun lalu. Karena itu, saat Indosat dan Tri mengumumkan merger, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika pun menyambut proses merger tersebut dengan positif.
“Kami menyambut baik konsolidasi industri telekomunikasi secara khusus telekomunikasi selular. Suatu terobosan yang baik untuk efisiensi industri telekomunikasi serta percepatan transformasi digital Indonesia,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Indosat Ooredo (ISAT) Catat Pendapatan Rp23 Triliun Dalam 9 Bulan
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?