Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta tenaga kesehatan (nakes) yang mendapatkan kelebihan pembayaran insentif agar tidak perlu khawatir.
Pasalnya, pemerintah tidak akan menarik kembali dana kelebihan pembayaran insentif tersebut.
Dengan demikian, Budi berharap nakes bisa fokus bekerja menangani pasien Covid-19 tanpa harus mengembalikan dana kelebihan insentif tersebut.
"Jadi untuk para nakes, saya titip tidak usah khawatir, tidak akan diambil kembali, tetap bisa konsentrasi kerja," ujar Budi dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menuturkan, kelebihan pembayaran insentif nakes memang tidak diambil kembali, tetapi insentif nakes akan dikurangi sebagai kompensasi kelebihan pembayaran tersebut.
Ia menjelaskan, nakes tetap akan menerima insentif, hanya saja besarannya tidak penuh ke depannya.
"Jadi, (nakes) tetap ada pembayaran, jumlahnya sedikit sekali. Karena memang ini data cleansingnya saja dan memang tujuan kami seperti itu, menguji dan sudah kami lihat, karena memang kinerja Kemenkes dalam penanganan Covid ini sangat baik," ucap dia.
Sebelumnya, Agung mengungkapkan, hingga 8 September 2021 ini ditemukan 8.961 nakes yang mendapatakan insentif double.
"Secara khusus kita nyatakan sampai 8 September 2021 masih terdapat sisa kelebihan pembayaran insentif nakes di mana ditemukan kelebihan pembayaran yang dibayarkan pada 8.961 nakes sampai 19 Agustus 2021. Kelebihan pembayaran untuk nakes ini bervariasi, antara Rp 178.000 sampai Rp 50 juta," ungkap dia.
Baca Juga: Insentif Nakes COVID-19 Belum Dibayar Semua, DPRD Cianjur Panggil Dinas Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
IPC Terminal Petikemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs Sepanjang 2025
-
Rupiah Bangkit ke Rp16.865 Per Dolar AS, Putus Tren Pelemahan Berturut-turut
-
Ancaman Krisis Iklim, Menko Airlangga Ungkap Produksi Padi Sempat Anjlok 4 Juta Ton
-
Mengapa Proyek Monorel Jakarta Gagal Terbangun?
-
KLH Akan Gugat Perdata 6 Perusahaan Terkait Banjir Sumatera, Kejar Ganti Rugi Triliunan Rupiah
-
Usai Bea Cukai, Purbaya Kini Ancam Pegawai Pajak: Rotasi ke Tempat Terpencil hingga Dirumahkan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi
-
Harga Perak Cetak Rekor! Aset Safe Haven Meroket Imbas Konflik Greenland Hingga Iran
-
Purbaya Kejar Perusahaan Baja Pengemplang Pajak asal China, Curiga Orang Dalam Terlibat