Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membenarkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Maulana Dwi Pamungkas (24), asal Purwakarta, saat ini ditangkap pihak Imigrasi Kamboja karena meninggalkan pekerjaannya tanpa paspor dan terbukti melanggar salah satu peraturan perusahaan.
Dari berbagai pemberitaan, Maulana Dwi Pamungkas yang berasal dari Desa Sawah Kulon, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, saat ini ditahan pihak Imigrasi dan diduga mengalami depresi.
"Hasil koordinasi kami dengan KBRI Pnom Penh, benar PMI bernama Maulana Dwi ditangkap Imigrasi. Saat ini, Perwakilan RI di Pnom Penh sedang menunggu surat deportasi dari Kementerian Dalam Negeri Kamboja agar dapat segera dipulangkan ke Indonesia," ujar Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono, di Jakarta, Rabu, (3/11/2021).
Maulana Dwi Pamungkas dari buku paspornya tercatat pernah masuk dan bekerja di Kamboja pada tahun 2019 dan info terakhir kondisi Maulana sedang mengalami depresi. Informasi dari pihak keluarga juga menyatakan bahwa sebelum berangkat kerja ke luar negeri, Maulana sudah mengalami gangguan jiwa.
"Kami juga sudah sampaikan ke pihak keluarga, apabila kondisinya seperti itu sebaiknya tidak diizinkan lagi oleh keluarga untuk bekerja di luar negeri, karena ini sudah kalikedua yang bersangkutan bekerja di luar negeri," katanya.
Pipih Dahrupis, kerabat dari Maulana menjelaskan, Maulana berangkat kerja pada bulan April 2021 lalu sebagai cleaning service di perusahaan SMB di Kamboja. Namun Maulana sudah diberhantikan karena ditangkap Kepolisian di Kamboja setelah kedapatan tanpa memiliki paspor.
"Kami komunikasi terakhir dengan Maulana, pada 14 Agustus 2021 lalu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Menaker Bahas Penempatan PMI Satu Kanal di Persatuan Emirat Arab
-
Reckitt Indonesia Percepatan Pemulihan Pandemi Lewat Protect the Protectors
-
AS Hingga Inggris Krisis Pekerja, Kemnaker Sebut Peluang Baru untuk Indonesia
-
Kemnaker Pastikan Kesejahteraan Pekerja Melalui Manfaat Layanan Tambahan JHT
-
Wali Kota Cilegon Sebut Vaksinasi Capai 70 Persen, Swasta Ikut Support
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini