Suara.com - Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa tidak ada pihak manapun yang diuntungkan secara komersial atas penetapan tarif tes PCR di Indonesia.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, penetapan dan implementasi tarif mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
"Evaluasi penyesuaian harga pemeriksaan PCR tentunya untuk kepentingan rakyat agar rakyat mendapatkan harga sesuai kewajarannya," kata Nadia saat dihubungi, Minggu (7/11/2021).
Menurut Nadia pemerintah selalu mengevaluasi harga pemeriksaan PCR dari waktu ke waktu untuk memastikan masyarakat mendpatkan pemeriksaan sesuai harga yang seharusnyaa dibayar.
"Kementerian Kesehatan bersama dengan kementerian lain serta BPKP melakukan penetapan harga ini. Jadi ini sudah dilakukan juga evaluasi dari BPKP terkait penetapan harga," katanya.
Selain memastikan keterjangkauan masyarakat, evaluasi tarif juga didasari pada harga dasar bagi pihak yang menyediakan tes PCR, baik swasta maupun pemerintah langsung.
"Kita meregulasi harga tertinggi sesuai dengan siatuasi sehingga dipastikan masyarakat mendapatkan akses yang sesuai dengan kondisi yang ada," katanya.
Hal senada ditegaskan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir yang membantah adanya dugaan pihak-pihak yang mencoba mencari untung dalam tes PCR.
Abdul menjelaskan, komponen harga dasar PCR mencakup jasa pelayanan, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Baca Juga: Luhut Tenangkan Istri Begitu Dilaporkan ke KPK Soal Bisnis PCR: Will Be Okay
Adapun, penurunan harga tes PCR yang saat ini berlaku disebabkan karena melimpahnya pasokan sejalan dengan tren penusunan kasus Covod-19 baik di dalam maupun luar negeri.
Berbagai faktor inilah yang kemudian memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk memangkas tarif harga tes PCR dari sebelumnya Rp495.000 menjadi Rp275.000.
"Ada mafia-mafia seperti itu tidak benar, jadi jangan tendensius. Sekarang sudah zamannya terbuka, pada awal 2021 dulu boleh cek harga reagen bisa dicari pasarannya. Jadi memang tinggi 2020, dan 2021 sudah mulai produksi sehingga turun harganya," jelas Abdul.
Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Iwan Taufik menambahkan, instansinya telah melakukan audit atau pemeriksaan atas harga pasar serta e-catalogue mengenai tes PCR.
Dari hasil audit yang dilakukan, menurutnya memang pihak penyedia dan pemerintah memiliki ruang untuk menurunkan batasan maksimal harga tes PCR.
"Penurunan harga cover all seperti alat pelindung diri, harga reagen PCR dan RNA-nya, serta penurunan biaya overhead. Hasil tersebut sudah kami sampaikan ke Dirjen Pelayanan Kesehatan menjadi pertimbangan lebih lanjut," kata Iwan.
Berita Terkait
-
Kemenkes: 78.114.072 Warga Sudah Vaksinasi COVID-19 Lengkap per Sabtu
-
Luhut Tenangkan Istri Begitu Dilaporkan ke KPK Soal Bisnis PCR: Will Be Okay
-
Erick Thohir dan Luhut Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR
-
KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Bisnis PCR Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir
-
KPK Mulai Dalami Laporan Dugaan Luhut dan Erick Thohir Terlibat Bisnis Tes PCR
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS