Suara.com - Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa tidak ada pihak manapun yang diuntungkan secara komersial atas penetapan tarif tes PCR di Indonesia.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, penetapan dan implementasi tarif mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
"Evaluasi penyesuaian harga pemeriksaan PCR tentunya untuk kepentingan rakyat agar rakyat mendapatkan harga sesuai kewajarannya," kata Nadia saat dihubungi, Minggu (7/11/2021).
Menurut Nadia pemerintah selalu mengevaluasi harga pemeriksaan PCR dari waktu ke waktu untuk memastikan masyarakat mendpatkan pemeriksaan sesuai harga yang seharusnyaa dibayar.
"Kementerian Kesehatan bersama dengan kementerian lain serta BPKP melakukan penetapan harga ini. Jadi ini sudah dilakukan juga evaluasi dari BPKP terkait penetapan harga," katanya.
Selain memastikan keterjangkauan masyarakat, evaluasi tarif juga didasari pada harga dasar bagi pihak yang menyediakan tes PCR, baik swasta maupun pemerintah langsung.
"Kita meregulasi harga tertinggi sesuai dengan siatuasi sehingga dipastikan masyarakat mendapatkan akses yang sesuai dengan kondisi yang ada," katanya.
Hal senada ditegaskan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir yang membantah adanya dugaan pihak-pihak yang mencoba mencari untung dalam tes PCR.
Abdul menjelaskan, komponen harga dasar PCR mencakup jasa pelayanan, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Baca Juga: Luhut Tenangkan Istri Begitu Dilaporkan ke KPK Soal Bisnis PCR: Will Be Okay
Adapun, penurunan harga tes PCR yang saat ini berlaku disebabkan karena melimpahnya pasokan sejalan dengan tren penusunan kasus Covod-19 baik di dalam maupun luar negeri.
Berbagai faktor inilah yang kemudian memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk memangkas tarif harga tes PCR dari sebelumnya Rp495.000 menjadi Rp275.000.
"Ada mafia-mafia seperti itu tidak benar, jadi jangan tendensius. Sekarang sudah zamannya terbuka, pada awal 2021 dulu boleh cek harga reagen bisa dicari pasarannya. Jadi memang tinggi 2020, dan 2021 sudah mulai produksi sehingga turun harganya," jelas Abdul.
Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Iwan Taufik menambahkan, instansinya telah melakukan audit atau pemeriksaan atas harga pasar serta e-catalogue mengenai tes PCR.
Dari hasil audit yang dilakukan, menurutnya memang pihak penyedia dan pemerintah memiliki ruang untuk menurunkan batasan maksimal harga tes PCR.
"Penurunan harga cover all seperti alat pelindung diri, harga reagen PCR dan RNA-nya, serta penurunan biaya overhead. Hasil tersebut sudah kami sampaikan ke Dirjen Pelayanan Kesehatan menjadi pertimbangan lebih lanjut," kata Iwan.
Berita Terkait
-
Kemenkes: 78.114.072 Warga Sudah Vaksinasi COVID-19 Lengkap per Sabtu
-
Luhut Tenangkan Istri Begitu Dilaporkan ke KPK Soal Bisnis PCR: Will Be Okay
-
Erick Thohir dan Luhut Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR
-
KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Bisnis PCR Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir
-
KPK Mulai Dalami Laporan Dugaan Luhut dan Erick Thohir Terlibat Bisnis Tes PCR
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah
-
IHSG Terkoreksi di Sesi I, 344 Saham Anjlok
-
Menilik Labirin Penarikan Dana Trading: Mengapa Transfer Internasional Tak Pernah Instan?
-
Sengketa Rp119 Triliun, Emiten Milik Jusuf Hamka Tangkis Kabar Miring Ini
-
Link Lowongan Kerja Manajer Kopdes Merah Putih 2026: Ada 30.000 Formasi
-
Apa Penyebab Plastik Makin Mahal? Ini Bahan Pokok yang Harganya Ikut Naik
-
OJK Jawa Tengah Konsolidasikan BPR, Target Industri Lebih Sehat dan Efisien
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya: Promo Rumah dengan Bunga 1,75%, Liburan Impian Cashback Rp8 Juta
-
Trump Bakal Pecat Jerome Powell dari Bos The Fed
-
Harga Pangan Hari Ini Naik Tajam, Cabai Tembus Rp101 Ribu, Telur dan Beras Ikut Merangkak