Suara.com - Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa tidak ada pihak manapun yang diuntungkan secara komersial atas penetapan tarif tes PCR di Indonesia.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan, penetapan dan implementasi tarif mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
"Evaluasi penyesuaian harga pemeriksaan PCR tentunya untuk kepentingan rakyat agar rakyat mendapatkan harga sesuai kewajarannya," kata Nadia saat dihubungi, Minggu (7/11/2021).
Menurut Nadia pemerintah selalu mengevaluasi harga pemeriksaan PCR dari waktu ke waktu untuk memastikan masyarakat mendpatkan pemeriksaan sesuai harga yang seharusnyaa dibayar.
"Kementerian Kesehatan bersama dengan kementerian lain serta BPKP melakukan penetapan harga ini. Jadi ini sudah dilakukan juga evaluasi dari BPKP terkait penetapan harga," katanya.
Selain memastikan keterjangkauan masyarakat, evaluasi tarif juga didasari pada harga dasar bagi pihak yang menyediakan tes PCR, baik swasta maupun pemerintah langsung.
"Kita meregulasi harga tertinggi sesuai dengan siatuasi sehingga dipastikan masyarakat mendapatkan akses yang sesuai dengan kondisi yang ada," katanya.
Hal senada ditegaskan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir yang membantah adanya dugaan pihak-pihak yang mencoba mencari untung dalam tes PCR.
Abdul menjelaskan, komponen harga dasar PCR mencakup jasa pelayanan, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Baca Juga: Luhut Tenangkan Istri Begitu Dilaporkan ke KPK Soal Bisnis PCR: Will Be Okay
Adapun, penurunan harga tes PCR yang saat ini berlaku disebabkan karena melimpahnya pasokan sejalan dengan tren penusunan kasus Covod-19 baik di dalam maupun luar negeri.
Berbagai faktor inilah yang kemudian memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk memangkas tarif harga tes PCR dari sebelumnya Rp495.000 menjadi Rp275.000.
"Ada mafia-mafia seperti itu tidak benar, jadi jangan tendensius. Sekarang sudah zamannya terbuka, pada awal 2021 dulu boleh cek harga reagen bisa dicari pasarannya. Jadi memang tinggi 2020, dan 2021 sudah mulai produksi sehingga turun harganya," jelas Abdul.
Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Iwan Taufik menambahkan, instansinya telah melakukan audit atau pemeriksaan atas harga pasar serta e-catalogue mengenai tes PCR.
Dari hasil audit yang dilakukan, menurutnya memang pihak penyedia dan pemerintah memiliki ruang untuk menurunkan batasan maksimal harga tes PCR.
"Penurunan harga cover all seperti alat pelindung diri, harga reagen PCR dan RNA-nya, serta penurunan biaya overhead. Hasil tersebut sudah kami sampaikan ke Dirjen Pelayanan Kesehatan menjadi pertimbangan lebih lanjut," kata Iwan.
Berita Terkait
-
Kemenkes: 78.114.072 Warga Sudah Vaksinasi COVID-19 Lengkap per Sabtu
-
Luhut Tenangkan Istri Begitu Dilaporkan ke KPK Soal Bisnis PCR: Will Be Okay
-
Erick Thohir dan Luhut Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR
-
KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Bisnis PCR Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir
-
KPK Mulai Dalami Laporan Dugaan Luhut dan Erick Thohir Terlibat Bisnis Tes PCR
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kisah Nyi Rasmiwaditro: Musisi Gen Z yang Memilih Jalan Abdi Dalem Keraton Yogyakarta
-
DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun
-
Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?
-
5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan
-
Andai Lionel Messi Memilih Spanyol
-
Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan
-
Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!
-
6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Cara Membedakan Kulit Sawo Matang dan Kuning Langsat, Begini Ciri-cirinya
-
Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM