Suara.com - Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Triono Junoasmono mengatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan konstruksi pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang, agar dapat beroperasi pada Desember 2021. Ruas tol sepanjang 40 kilometer ini merupakan bagian dari koridor penghubung jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
“Kita sedang upayakan akhir tahun ini Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dapat beroperasi,” ujarnya, dalam kunjungan lapangannya beberapa waktu lalu.
Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang merupakan bagian ruas Tol Pekanbaru-Padang yang membentang sepanjang 254 kilometer, sehingga dapat menghubungkan Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat, demi meningkatkan kelancaran logistik dan mengurangi waktu tempuh perjalanan antarwilayah.
Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang yang dikelola oleh BUJT PT Hutama Karya (Persero) ini akan menjadi tol kedua di Bumi Lancang Kuning, yang dioperasikan setelah Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang telah beroperasi sejak tahun 2020.
Saat ini, pengerjaan konstruksi ruas Tol Pekanbaru-Padang telah mencapai 75,46%, sedangkan progres untuk rencana Gate to Gate (Exit Tol Desa Sungai Pinang- Exit Tol Bangkinang) sudah mencapai 92%.
Terapkan Teknologi BIM
Dalam pengerjaannya, jalan tol ini menerapkan Teknologi Building Information Modelling (BIM) dari tahap perencanaan hingga tahap konstruksi. Tol Pekanbaru-Padang merupakan tol pertama yang menerapkan teknologi ini.
Teknologi BIM memiliki kelebihan, yaitu dapat digunakan dalam memperhitungkan segi volume pekerjaan, biaya, maupun jadwal pelaksanaan agar dapat rampung tepat waktu, sehingga semakin lebih efisien. Pembangunan jalan tol ini dilakukan secara bersama dengan kontraktor pelaksana, PT Hutama Karya Infrastruktur.
Selain menerapkan metode BIM, ruas Tol Pekanbaru-Padang juga melibatkan melibatkan para pengusaha lokal menjadi vendor, supplier dan subkontraktor. Sekitar 30 persen merupakan pengusaha setempat yang berdomisili di Provinsi Riau.
Baca Juga: Kementerian PUPR Akan Pelajari Konsep Smart City Dari Korea Untuk Ibu Kota Baru
Tag
Berita Terkait
-
Berdayakan UMKM, Kementerian PUPR Sediakan 1.409 Gerai di Seluruh Rest Area
-
Peneliti Pustral UGM: Ada 4 Faktor Pemicu Laka Lantas di Jalan Tol
-
Dukung Konektivitas Sumsel, PUPR Kebut Selesaikan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung
-
Benarkah Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman? Berikut Faktanya
-
4 Faktor yang Menyebabkan Kecelakaan di Jalan Tol
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?