Suara.com - Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia menyebutkan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berdampak pada peningkatan jumlah pengunjung mal.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan tingkat kunjungan rata - rata pada tahun 2021 akan lebih tinggi dari tahun 2020 yang hanya mencapai 50 persen.
"Menjelang Natal dan tahun baru nanti akan ada potensi cukup besar bagi pusat perbelanjaan untuk mendapatkan peningkatan tingkat kunjungan, sehubungan pemerintah telah memutuskan untuk membatasi mobilitas ataupun pergerakan masyarakat untuk bepergian keluar kota sehingga diharapkan masyarakat berkunjung ke pusat perbelanjaan yang berada di kota masing - masing," ujar Alphon, Rabu (10/11/2021).
APPBI tetap waspada dengan pelonggaran PPKM. Pelonggaran harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan agar supaya tidak terjadi kembali lonjakan jumlah kasus positif.
"Jika terjadi lonjakan kasus in akan terjadi penutupan operasional kembali yang tidak saja memberatkan pusat perbelanjaan dan para penyewa, tetapi juga banyak pihak lainnya terutama sektor usaha non formal skala mikro dan kecil yang berada di sekitar pusat perbelanjaan," kata dia.
Saat ini, kata Alphonzus, di pusat perbelanjaan berlaku tiga lapis protokol COVID - 19 yaitu protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal pandemi sampai dengan saat ini seperti pemeriksaan suhu badan, wajib masker, jaga jarak, cuci tangan dan sebagainya serta protokol kesehatan yang diberlakukan oleh masing - masing pPenyewa.
"Pemberlakuan tiga lapis protokol COVID - 19 tersebut merupakan komitmen dan keseriusan pusat perbelanjaan dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten untuk memastikan semua orang yang berada di dalam pusat perbelanjaan adalah dalam keadaan sehat sehingga menjadikan pusat perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi," kata Alphonzus.
Baca Juga: Perkuat Bisnis Pusat Perbelanjaan, Summarecon Bangun Mal di Bandung
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya