Suara.com - Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia menyebutkan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berdampak pada peningkatan jumlah pengunjung mal.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan tingkat kunjungan rata - rata pada tahun 2021 akan lebih tinggi dari tahun 2020 yang hanya mencapai 50 persen.
"Menjelang Natal dan tahun baru nanti akan ada potensi cukup besar bagi pusat perbelanjaan untuk mendapatkan peningkatan tingkat kunjungan, sehubungan pemerintah telah memutuskan untuk membatasi mobilitas ataupun pergerakan masyarakat untuk bepergian keluar kota sehingga diharapkan masyarakat berkunjung ke pusat perbelanjaan yang berada di kota masing - masing," ujar Alphon, Rabu (10/11/2021).
APPBI tetap waspada dengan pelonggaran PPKM. Pelonggaran harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan agar supaya tidak terjadi kembali lonjakan jumlah kasus positif.
"Jika terjadi lonjakan kasus in akan terjadi penutupan operasional kembali yang tidak saja memberatkan pusat perbelanjaan dan para penyewa, tetapi juga banyak pihak lainnya terutama sektor usaha non formal skala mikro dan kecil yang berada di sekitar pusat perbelanjaan," kata dia.
Saat ini, kata Alphonzus, di pusat perbelanjaan berlaku tiga lapis protokol COVID - 19 yaitu protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal pandemi sampai dengan saat ini seperti pemeriksaan suhu badan, wajib masker, jaga jarak, cuci tangan dan sebagainya serta protokol kesehatan yang diberlakukan oleh masing - masing pPenyewa.
"Pemberlakuan tiga lapis protokol COVID - 19 tersebut merupakan komitmen dan keseriusan pusat perbelanjaan dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten untuk memastikan semua orang yang berada di dalam pusat perbelanjaan adalah dalam keadaan sehat sehingga menjadikan pusat perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi," kata Alphonzus.
Baca Juga: Perkuat Bisnis Pusat Perbelanjaan, Summarecon Bangun Mal di Bandung
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja