Suara.com - Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia menyebutkan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berdampak pada peningkatan jumlah pengunjung mal.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan tingkat kunjungan rata - rata pada tahun 2021 akan lebih tinggi dari tahun 2020 yang hanya mencapai 50 persen.
"Menjelang Natal dan tahun baru nanti akan ada potensi cukup besar bagi pusat perbelanjaan untuk mendapatkan peningkatan tingkat kunjungan, sehubungan pemerintah telah memutuskan untuk membatasi mobilitas ataupun pergerakan masyarakat untuk bepergian keluar kota sehingga diharapkan masyarakat berkunjung ke pusat perbelanjaan yang berada di kota masing - masing," ujar Alphon, Rabu (10/11/2021).
APPBI tetap waspada dengan pelonggaran PPKM. Pelonggaran harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan agar supaya tidak terjadi kembali lonjakan jumlah kasus positif.
"Jika terjadi lonjakan kasus in akan terjadi penutupan operasional kembali yang tidak saja memberatkan pusat perbelanjaan dan para penyewa, tetapi juga banyak pihak lainnya terutama sektor usaha non formal skala mikro dan kecil yang berada di sekitar pusat perbelanjaan," kata dia.
Saat ini, kata Alphonzus, di pusat perbelanjaan berlaku tiga lapis protokol COVID - 19 yaitu protokol wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal pandemi sampai dengan saat ini seperti pemeriksaan suhu badan, wajib masker, jaga jarak, cuci tangan dan sebagainya serta protokol kesehatan yang diberlakukan oleh masing - masing pPenyewa.
"Pemberlakuan tiga lapis protokol COVID - 19 tersebut merupakan komitmen dan keseriusan pusat perbelanjaan dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten untuk memastikan semua orang yang berada di dalam pusat perbelanjaan adalah dalam keadaan sehat sehingga menjadikan pusat perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi," kata Alphonzus.
Baca Juga: Perkuat Bisnis Pusat Perbelanjaan, Summarecon Bangun Mal di Bandung
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Alami Tekanan ke Level Rp16.843
-
Harga Emas Hari Ini Stabil di Pegadaian, Rp3 Jutaan Masih Bisa Menguat?
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
-
IHSG Melesat ke Level 8.300 pada Senin Pagi
-
Regulasi Terlalu Restriktif Dinilai Berpotensi Picu PHK, Petani Tembakau Ikut Terdampak
-
6 Ruas Tol Ini Digratiskan Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
-
Pengamat Ungkap 7 Poin Perjanjian Indonesia-AS Berpotensi Ancam Ekonomi Nasional
-
Daftar 6 Ruas Tol yang Dibuka Fungsional Selama Mudik Lebaran
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi
-
Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Berbeda dari Krisis 1998