Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Pertamina (Persero) untuk mengevaluasi mendalam terkait kebakaran Kilang Minyak RU IV Cilacap.
Selain itu, Lewat Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Erick Thohir juga meminta menyelidiki kebakaran kilang minyak yang sering terulang.
"Mengenai kejadian terbakarnya tangki di Cilacap, ini kan sudah berapa kali. Kami sudah minta Pertamina lakukan evaluasi khususnya di Cilacap kenapa ada kejadian seperti itu. Jadi kita minta evaluasi menyeluruh dan kenapa bisa terulang," ujar Arya kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Arya melanjutkan, evaluasi yang dilakukan bukan hanya tangki yang terbakar saja, tetapi Pertamina harus mengevaluasi seluruh area di Kilang Cilacap tersebut.
"Jadi kita minta evaluasi menyeluruh dan kenapa bisa terulang. Evaluasi harus keseluruhan supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Cilacap. Kita harap antisipasi ke depan jangan kejadian lagi. Kita tahu Pertamina lagi improvement tapi ini kejadian lagi. Jadi harus evaluasi total, khususnya Cilacap," tegas dia.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) telah berhasil memadamkan kebarakan yang terjadi di Kilang Minyak Pertamina RU IV Cilacap. Api berhasil dipadamkan pada pukul 07.45 WIB.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan, sebenarnya api telah padam pada pukul 23.05 WIB. Hanya saja, lanjut dia, ada foam yang membuat api kembali menyala.
"Secara garis besar, pemadaman berhasil dilakukan, saya sendiri memantau dari CCTV, sebenarnya jam 23.05 WIB api sudah padam, cuma ada foam jadi ada api kembali, dan saat tadi sudah 7 pagi sudah dipadamkan," ujar Nicke dalam konferensi pers, Minggu (14/11/2021).
Namun demikian, Nicke memastikan semua kondisi di Kilang Minyak Pertamina RU IV Cilacap telah aman.
Baca Juga: Zoro Yakin Kualitas Tangki Pertamina Penuhi Standar: Petir Indonesia Lebih Kuat
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Kilang Pertamina Internasional, Ifki Sukarya, mengatakan tangki yang terbakar, Sabtu (13/11/2021) berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Kilang Cilacap merupakan satu dari 6 Kilang Pertamina, dan kapasitas pengolahan 270 ribu barel per hari.
Kilang ini memiliki 228 tangki untuk menampung crude yang akan diolah, gas serta BBM hasil pengolahan minyak mentah.
Saat ini pihaknya masih berupaya melakukan pemadaman kebakaran di Kilang Pertamina Cilacap itu.
“Kebakaran mulai sekitar pukul 19.20 WIB, terjadi di sebuah tangki berisi produk Pertalite,” ujar Ifki dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com.
Ifki menegaskan saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Timothy Ronald dan Akademi Crypto Mendadak Viral, Apa Penyebabnya
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
-
IATA Awali Operasional Tambang di Musi Banyuasin, Gandeng Unit UNTR
-
Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil
-
APBN Tekor Hampir 3 Persen, Dalih Purbaya: Saya Buat Nol Defisit Bisa, Tapi Ekonomi Morat-marit
-
Sabar Ya! Bahlil dan Purbaya Masih Hitung-hitung Bea Keluar Batu Bara
-
Inalum Catatkan Rekor Produksi dan Penjualan Paling Tinggi Sepanjang Tahun 2025
-
IHSG Sempat 9.000, Purbaya Percaya Diri: Itu Baru Awal, Akan Naik Terus
-
Sempat Tembus 9.000, IHSG Akhirnya Terkoreksi Imbas Aksi Ambil Untung
-
Bahlil Tetap Proses Izin Pertambangan Ormas Meski Aturan Digugat di MK