Suara.com - Ibarat mata rantai yang tidak terpisahkan dengan buruh rokok sigaret kretek tangan (SKT), para petani tembakau mendukung agar tarif cukai SKT tidak dinaikkan pada 2022. Petani tembakau khawatir apabila cukai SKT naik, penurunan produksi akan menurun dan mempengaruhi serapan tembakau dari petani.
Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triyanto menyatakan, para petani secara tegas menolak kenaikan cukai SKT pada 2022. “Antara buruh SKT dan petani itu saling terkait seperti mata rantai. Kalau pemerintah menekan cukai tembakau naik, rantai itu bisa putus. Petani dan buruh mau dikemanakan?” tegasnya.
Beberapa bulan terakhir, pihaknya sudah bertemu dengan petani tembakau, buruh rokok, dan konsumen. Mereka kompak menyatakan sikap untuk menolak kenaikan cukai, khususnya SKT. Menurutnya rencana kenaikan cukai SKT akan berdampak pada pihak-pihak tersebut.
“Kalau ada kenaikan cukai, nanti dengan sendirinya pabrikan itu mengurangi produksinya. Kalau produksinya dikurangi, nanti bahan baku tembakau akan tidak laku atau murah,” kata Triyanto.
Apalagi, katanya, jika cukai SKT dinaikkan, maka daya beli masyarakat juga akan turun karena adanya kenaikan harga. Dia mengatakan, jika penjualan rokok SKT menurun, hal ini akan berpengaruh terhadap kelangsungan pekerjaan para buruh.
“Kalau pabrik mengurangi produksi, bisa ada PHK juga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengatakan apabila cukai SKT naik seperti tahun-tahun sebelumnya, nasib petani dan buruh SKT jadi taruhannya. “Jelas nasib petani dan buruh SKT akan terpuruk, terlebih-lebih kalau naiknya cukup tinggi,” katanya.
Soeseno mengaku kenaikan cukai SKT pasti sangat memberatkan bagi petani juga. Hal ini disebabkan karena SKT merupakan jenis rokok yang menggunakan bahan baku tembakau yang cukup besar, khususnya tembakau domestik yang ditanam petani lokal.
“Walaupun kuantitas konsumsi SKT tidak sebesar SKM, tetapi komposisi bahan bakunya sebagian besar adalah tembakau domestik,” katanya.
Baca Juga: Rencana Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok Dinilai Bisa Picu Pengangguran Massal
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya