Suara.com - Uni Eropa (EU) tetap melayangkan gugatan terkait larangan ekspor bijih nikel kepada organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO). Namun Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak merasa takut dengan gugatan Uni Eropa tersebut.
Jokowi pun mempersilahkan, EU melanjutkan proses gugatan tersebut. Akan tetapi, ia menegaskan, bahwa Indonesia memiliki berhak untuk tidak mengirimkan hasil sumber daya alam ke negara lain untuk kepentingan dalam negeri.
"Kalau kita sudah stop nikel, nikel stop, itu pun kita dibawa ke WTO oleh EU, silahkan nggak papa. Ini nikel kita kok dari bumi nagara kita, silahkan," ujar Jokowi dalam Kompas100 CEO Forum, Kamis (18/11/2021).
Bahkan, kata Jokowi, dalam pertemuan G20 kemarin banyak negara yang mempertanyakan kebijakan Indonesia. Namun ia mengatakan, jika Indonesia hanya mengirimkan nikel dalam bentuk bahan mentah, yang diuntungkan hanya negara lain.
Sedangkan, Indonesia hanya mendapat nilai dari ekspor nikel tersebut, tidak mendapatkan keuntungan lebih dari nikel jika menjadi barang jadi.
"Jadi, yang buka lapangan kerja mereka dong, kita nggak dapet apa-apa. Tapi kalau mau kerja sama ayo, kerja sama setengah jadi nggak papa, nanti dikirimkan ke negara lain jadi barang jadi. Nggak papa kita terbuka, bikin di sini investasi di sini," tegas dia.
Mantan Walikota Solo ini menyebut, selama ini Indonesia tidak menutup diri untuk bekerja sama dengan negara lain untuk membuat suatu produk jadi di dalam negeri. Akan tetapi ia menegaskan, Indonesia telah menutup keran ekspor bahan mentah nikel.
Jokowi menambahkan, penutupan keran ekspor tambang tidak hanya berhenti sampai nikel saja, bauksit hingga tembaga juga secara bertahap akan dilarang untuk ekspor barang mentahnya.
"Tahun depan mungkin stop bauksit, kalau smelter kita siap stop bauksit. Hingga kita bisa membuka lapangan kerja hilirisasi industrialisasi di negara kita. Bauksit sudah tahun depannya lagi stop tembaga, smelter kita di gresik mungkin hampir selesai," tutur dia.
Baca Juga: Ada Informasi Komisioner KPU Ketemu Jokowi, Sepakati Jadwal Pemilu Februari 2024
"Kenapa kita lakukan ini, kita ingin nilai tambah kita ingin added value, kita ingin ciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, dan itu mulai disadari negara lain. Mereka mau tidak mau investasi di indonesia, atau berpartner dengan kita, pilihannya hanya itu aja. Silahkan mau investasi sendiri bisa, mau dengan swasta, mau dengan BUMN silahkan, kita terbuka. Tapi jangan kamu tarik WTO karena kita stop," pungkas Mantan Gubernur DKI Jakarta Ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran