Suara.com - Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau Pamsimas merupakan program yang dihadirkan pemerintah bagi penyediaan air bersih bagi warganya. Program ini telah dijalankan di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah-daerah yang sulit mendapat air bersih.
Pamsimas tak sekadar memberikan akses layanan air bersih semata, tapi menjadi kegiatan yang mampu merekatkan hubungan warga. Pamsimas dimulai dengan membentuk Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) dari tingkat basis paling bawah (dusun). Organisasi bentukan masyarakat seperti KKM ini telah memiliki kekuatan hukum dan dapat merencanakan, melaksanakan dan memastikan pemeliharaan keberlanjutan.
Program Pamsimas akan difasilitasi oleh pemerintah tingkat desa dalam proses pengajuan ke pemerintah pusat. Pada sepanjang prosesmya tentu melibatkan warga desa setempat. Di beberapa desa, pembiayaan Program Pamsimas bahkan dimulai dari urunan warga.
Dalam setiap pelaksanaannya, Program Pamsimas akan selalu dimulai dengan mengkaji secara bersama potensi, masalah air minum, dan sanitasi di tiap desa. Warga dilibatkan dalam perencanaan dan pembuatan peta desa.
Ini merupakan cara efektif, agar warga desa mengenali potensi desa mereka secara seksama, termasuk potensi sumber air serta kelestariannya. Ketrampilan seperti itu juga mendorong perencanaan tata ruang desa yang lebih partisipatif.
Kaum perempuan pun tak ditinggalkan. Mereka juga dilibatkan dalam upaya mewujudkan ketersediaan air bersih di desanya.
Keterbukaan antar warga dan kerja bersama seperti ini tak hanya memuculkan rasa
memiliki dan tanggungjawab terhadap program dan bangunan yang dibuat, tapi juga memiliki kelebihan lain, yaitu juga membangun solidaritas antar warga dan menumbuhkan kembali semangat gotong royong.
Warga Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, merupakan salah satu yang menerima banyak manfaat Program Pamsimas. Ketika pipa air rusak atau bocor, warga bersama-sama menggali dan mengganti pipa sepanjang kurang lebih 19 kilometer yang membentang dari desa ke sumber air yang berada di kecamatan lain.
Kebersamaan seperti ini mampu menumbukan semangat untuk mempelajari hal-hal baru, termasuk ketrampilan manajerial dan kewirausahaan di desa. Hal ini terjadi di Desa Ngadisari, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Baca Juga: Menteri PUPR Minta Warga Terdampak Banjir Bandang Kota Batu Direlokasi
Warga desa yang tinggal berdekatan dengan Taman Nasional Gunung Bromo- Tengger-Semeru ini mampu badan usaha pengelolaan air dan sanitasi bernama “Tirta Sari Utama”.
Kemudian di Desa Dalan Lidang, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, warga bahkan sudah menggunakan aplikasi digital untuk melakukan seluruh pencatatan pengelolaan layanan air minum.
Semangat bekerjasama dan ketrampilan berorganisasi merupakan modal sosial penting yang tidak hanya berguna dalam membangun sarana air minum serta pengolelolaannya secara berkelanjutan, tapi juga untuk banyak program lain, baik program pemerintah nasional, lokal desa, maupun inisiatif masyarakat sendiri.
Tak salah rasanya bila menyebut Program Pamsimas memiliki andil dalam memperkuat demokrasi desa. Kesepakatan hasil musyawarah desa dalam Program Pamsimas umumnya kemudian dikukuhkan Peraturan Desa (Perdes), baik dalam pemeliharan maupun operasional sarana air minum, termasuk tentang beban iuran warga.
Indah Raftiarty ER
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR
Berita Terkait
-
Water Adventure, Jelajah Air Nusantara Bareng 3 Petualang Sejati
-
Mulai Hari Ini, PDAM Tirta Musi Hentikan Distribusi Air Besih di Sejumlah Daerah
-
Program Pamsimas : Dedikasi untuk Air Minum Layak bagi Indonesia
-
Pamsimas Ajarkan Masyarakat Berperilaku Hidup Sehat
-
Pengerjaan Dikebut, Tol Manado - Bitung Ditargetkan Tersambung Penuh Akhir Desember 2021
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya