Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tampak geram dengan masih banyaknya disinformasi terkait perpajakan, apalagi kata dia setelah pemerintah menggodok dan mensahkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Menurutnya, semenjak pemerintah melakukan pembahasan UU HPP ini hingga mengesahkannya, informasi palsu atau hoaks sering diterima, salah satunya kewajiban membayar pajak bagi para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Seolah-olah semua yang punya NIK harus membayar pajak. Itu salah, sangat salah." kata Sri Mulyani dalam acara Sosialisasi UU HPP, Jumat (19/11/2021).
Memang diakui Sri Mulyani dalam salah satu aturan UU HPP ini termuat aturan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), namun peraturan ini kata dia tidak semerta-merta para pemilik nomer NIK untuk wajib membayar pajak.
"Jadi itu hoaks," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan tujuan integrasi NIK sebagai NPWP akan menyederhanakan administrasi pajak di Indonesia. Melalui skema tersebut, wajib pajak dapat melaksanakan pemenuhan hak dan kewajibannya dengan lebih mudah.
Meski demikian, dia menegaskan tetap ada asas keadilan yang berpihak kepada masyarakat yang tidak berpenghasilan atau memiliki penghasilan kecil. Pemerintah justru akan tetap memberikan bantuan sosial kepada masyarakat berpenghasilan kecil.
"Masyarakat Indonesia masih diberikan asas keadilan. Kalau enggak punya income, ya enggak bayar pajak," pungkasnya.
Baca Juga: Cara Bayar PBB Online Terbaru, Mudah dan Tidak Berbelit-belit
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Kemenperin Siapkan Aturan Baru PPBB, IKM Dijanjikan Akses Bahan Baku Impor Lebih Mudah
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
Setelah Soetta-I Gusti Ngurah Rai, InJourney Percantik 5 Bandara Tahun Ini
-
Bos Vale Santai Tanggapi Rencana Pemerintah Pangkas Produksi Nikel
-
Aturan Baru, OJK Bisa Ajukan Gugatan Pelaku Usaha Jasa Keuangan
-
Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Melonjak Jelang Akhir Januari 2026
-
Butuh Listrik Tambahan untuk Hajatan? Ini Cara Pesan di PLN Mobile
-
SKK Migas dan PetroChina Mulai Garap Pengeboran Jabung Tahun 2026
-
Isu Perubahan Aturan MSCI Ancam IHSG, Dana Asing Rp31 Triliun Cabut?
-
Survei Bank Indonesia : Kegiatan Dunia Usaha Masih Lesu