Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memaksimalkan penggunaan aset negara guna mencari tambahan biaya pendanaan proyek Ibu Kota Negara (IKN).
Presiden Joko Widodo sendiri sebelumnya sudah membahas pembangunan IKN bersama pimpinan partai koalisi pendukungnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menegaskan, pembangunan IKN baru tetap jalan dan mengajak partai koalisi untuk mendukungnya.
Proyek IKN merupakan proyek besar yang membutuhkan dana ratusan triliun. Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pembangunan IKN ini akan memakan biaya sekitar Rp466,98 triliun.
Secara rinci, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan membiayai Rp91,29 triliun dan melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Rp252,46 triliun. Adapun pendanaan dari Badan Usaha ditargetkan Rp123,23 triliun.
Berkaitan dengan hal ini, Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan, aset pemerintah di DKI Jakarta berupa tanah dan bangunan mencapai nilai Rp 1.000 triliun hingga tahun 2020 lalu.
"Kami akan optimalkan supaya bisa mendapat dana untuk pembangunan ibu kota baru," ujar Cecep, Minggu (28/11/2021).
Ia melanjutkan, pihaknya bakal menggunakan dari aset negara
Lebih lanjut, aset-aset tersebut nantinya tidak harus dijual, namun bisa disewakan. Dananya akan digunakan untuk membangun IKN. Pihaknya kini tengah memilah aset mana saja yang bisa mendukung proyek tersebut.
Ia juga menyebut, Guna mendukung pembangunan IKN yang berasal dari APBN, pihaknya bakal menggunakan dari aset negara. Tidak semua, hanya yang ada di Jakarta.
Baca Juga: Sri Mulyani Bangun Rusunara untuk Pegawai Kemenkeu di Papua
Mengutip Warta Ekonomi, aset negara yang berada di Jakarta diperkirakan mencapai Rp 1.100 triliun. Terdiri dari gedung-gedung kementerian/Lembaga hingga Istana Negara yang rencananya bakal disewakan untuk membiayai mega proyek tersebut. Secara keseluruhan, aset pemerintah hingga akhir 2020 tercatat sebesar Rp11.098 triliun.
“Aset yang di Jakarta itu kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di Ibu kota baru. Tidak selalu dijual. Bisa juga kita kerja samakan dengan diberi waktu 30 tahun atau beberapa tahun. Nanti uangnya digunakan di sana,” urai Encep dalam media briefing DJKN, Jumat (26/11/2021) lalu.
“Kami harus mengatur. Kami tak ingin buru-buru. Kalau buru-buru seolah butuh uang malah harganya rendah. Jadi kami tidak mau mengganggu market. Melihat pengoptimalannya seperti apa nantinya,” lanjut Encep.
Tag
Berita Terkait
-
Punya Kantor di Papua, Sri Mulyani: Bangunannya Lebih Bagus Dibanding Pusat
-
Proyek Saluran Air Pengendali Banjir di Sigi
-
Soroti Situasi Afghanistan di KTT ASEM Ke-13, Jokowi: Indonesia Komitmen Berikan Bantuan
-
Resmikan Gedung Keuangan Negara di Jayapura, Sri Mulyani Berharap Ekonomi Papua Bangkit
-
Sri Mulyani Bangun Rusunara untuk Pegawai Kemenkeu di Papua
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
Terkini
-
Rupiah Lesu Lawan Dolar AS, Karena The Fed Galau Soal Suku Bunga Acuan
-
Karier dan Pendidikan Victor Rachmat Hartono: Bos PT Djarum
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 479,7 Triliun per Oktober 2025, Klaim Masih Aman
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Bearish Bitcoin: Harga BTC Bisa Turun ke US$67.000 Meski Ada Sentimen Positif
-
Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
-
Syarat dan Cara Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian
-
Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN
-
Awas! Lebih dari 3.000 Bus Tak Layak Jalan di Momen Libur Nataru
-
RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Pertengahan Desember