Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 kepada pimpinan kementerian/lembaga (K/L) serta kepala daerah baik secara simbolis di Istana Negara maupun virtual, Senin (29/11/2021).
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, dengan ini saya serahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022,” ungkap Presiden dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengingatkan untuk tetap menjaga kewaspadaan karena pandemi belum berakhir pada tahun 2022.
Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dunia dan juga ancaman Indonesia sehingga dibutuhkan antisipasi dan mitigasi sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilaksanakan.
Untuk menghadapi hal tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan, APBN 2022 dirancang responsif, antisipatif, fleksibel, selalu berinovasi, dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik.
Selain itu, APBN akan mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural.
Lebih lanjut Presiden menyatakan, APBN 2022 juga menunjukkan kemampuan Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim terutama pengurangan emisi dan gerakan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan dengan aksi nyata komitmen pada green dan sustainable ekonomi.
“Kita akan fokus pada enam kebijakan utama,” ungkapnya.
Kebijakan tersebut meliputi, melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap mempertahankan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan, peningkatan SDM unggul, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.
Baca Juga: Jokowi soal Putusan MK: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku Tanpa Ada Pasal yang Dibatalkan
Selanjutnya, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah, serta melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based budgeting agar belanja lebih efisien.
Pelaksanaan penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD merupakan wujud transparansi serta memberikan legitimasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mendukung berbagai kebijakan prioritas dalam APBN 2022 untuk mencapai Indonesia Maju 2045.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya