Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta restu dari Komisi VI DPR gara bisa menghapus anak dan cucu usaha perusahaan pelat merah yang berada di bawah kementerian tersebut. Sebab, ia menyebut anak dan cucu usaha BUMN saat ini sudah terlalu banyak.
Selain itu, kehadiran anak dan cucu BUMN justru merugikan induk usahanya sendiri. Banyak anak dan cucu BUMN justru menggrogoti keuntungan dari induk usahanya.
Sebenarnya, Erick mengemukakan, jika pihaknya bisa langsung menghapus anak dan cucu BUMN tanpa adanya restu. Namun, menurutnya lebih formal, jika meminta izin telebih dahulu dengan Komisi VI DPR RI sebagai pengawas.
"Nah ini, saya meminta dukungan politik, walaupun kita tahu, kita bisa lakukan tanpa restu. Tetapi kita mau kan sama, kita ini kan merupakan tupoksi yang sangat terbuka dengan Komisi VI. Kami minta komisi VI mengawal daripada pelepasan daripada BUMN yang kecil," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (2/12/2021).
Menurut Erick, saat ini Kementerian BUMN juga telah berhasil memangkas jumlah BUMN dari yang 104 menjadi 41 BUMN saja. Selain itu, pihaknya juga membuat rapi holding para BUMN.
Misalnya, Holding Semen Indonesia yang mana hampir BUMN Semen telah masuk dalam holding tersebut, hanya satu saja yang belum masuk yaitu Semen Baturaja. Kemudian, tambah dia, Holding BUMN pertambangan yang dikendalikan oleh MIND ID.
"Kita melihat masih banyak anak cucu BUMN yang nilainya kecil-kecil, yang dikelola tidak maksimal, yang akhirnya ibarat ini holding ini anak-anak cucu semua nyedot terus seperti benalu, yang akhirnya holdingisasi yang sudah rapi akan juga tersedot dengan yang kecil-kecil," ucap Erick.
Ketua Pelaksana KPCPEN ini menegaskan, dengan penghapusan anak dan cucu usaha BUMN ini secara otomatis juga menghilangkan kerajaan-kerajaan di daerah.
Sehingga, tambah Erick, BUMN bisa memberikan pengusaha di daerah bisa berkembang dan menciptakan lapangan pekerjaaan buat masyarakat sekitar.
Baca Juga: Ingatkan BUMN Karya Fokus Core Bisnis, Menteri Erick: Gak Seperti Sekarang Palugada
"Jadi kita bisa menciptakan lapangan kerja dan pengusaha-pengusaha baru, yang selama ini kita sering dituduh justru mematikan pengusaha daerah. Toh ini sejalan dengan transformasi yang disepakati dengan Komisi VI. Toh ini sejalan dengan mengecilkan jumlah BUMN, kita lebih baik maen yang besar-besar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat