Suara.com - Rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mewajibkan galon isi ulang atau galon guna ulang (GGU) turut mencantumkan label mengandung Bisfenol A (BPA) mengundang beragam reaksi.
Pasalnya, hingga kini, mayoritas galon isi ulang di Indonesia berbahan polycarbonate (PC) diklaim mengandung BPA. Hal ini diperkirakan akan mendorong pengusaha terkait menggunakan galon sekali pakai.
Untuk informasi, di dalam negeri ada dua jenis galon yang digunakan para penyedia layanan air bersih yakni polietilena tereftlat (PET) dan PC. Bila galon berbahan PC diklaim mengandung BPA dan PET yang bebas BPA.
Terkait hal ini, BPOM berencana merevisi Peraturan BPOM No. 31/2018 yang secara tak langsung mendorong pelaku usaha beralih dari galon isi ulang ke produk sekali pakai.
Mengutip Solopos.com --jaringan Suara.com, aturan itu nantinya mewajibkan galon isi ulang yang berbahan PC untuk mencantumkan label mengandung Bisfenol A (BPA).
Dijelaskan oleh Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo, saat ini sekitar 880 juta galon isi ulang beredar di masyarakat.
Investasi bisnis galon isi ulang diperkirakan mencapai Rp30,8 triliun. Jika keputusan ini diresmikan, maka nilai investasi tersebut akan membengkak menjadi Rp51 triliun.
“Kalau menggunakan galon sekali pakai, [investasinya] sekitar Rp51 triliun setiap tahun, dan dampaknya yang akan cukup besar terhadap lingkungan,” kata Edy dalam webinar, Kamis (2/12/2021).
Edy mengatakan, AMDK yang dikemas dalam galon mendominasi profil industri minuman. Dari sumber yang sama, 84 persen industri minuman dikuasai AMDK dan 12,4 persen dikontribusikan oleh minuman ringan lain, dan 3,6 persen dari minuman berkarbonasi.
Baca Juga: Keterlaluan! Aksi ART Ludahi Air Galon Hingga Isi Pakai Air Kloset Terekam CCTV
"Saat ini pelaku usahanya ada 900 unit, yang menyerap 40.000 tenaga kerja dan produksinya pada 2020 kurang lebih 29 miliar liter, jadi perlu kita pikirkan kalau akan mengganti ke galon sekali pakai,” ujarnya.
Meski demikian, Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) menolak rencana revisi Peraturan BPOM No. 31/2018.
Disampaikan oleh Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat, revisi kebijakan ini dianggap diskriminatif karena hanya menyasar spesifik pada satu jenis olahan pangan, yaitu AMDK.
“Ini tidak urgent. Kalau BPOM mau mengatur, harus mengatur semua, atas dasar keadilan dan kesetaraan,” kata Rachmat dalam webinar, Kamis (2/12/2021).
Berita Terkait
-
Rencana Pelabelan BPA Pada Galon Isi Ulang Penting Untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat
-
Pelabelan BPA Free Tak Perlu Dikenakan terhadap Kemasan Air Minum Kemasan
-
Pro Kontra Pelabelan BPA Pada Kemasan Pangan, Apa Manfaatnya?
-
Viral! Order Air Mineral Lewat Chat WhatsApp, Balasan Nyentrik Tukang Galon Bikin Heran
-
Keterlaluan! Aksi ART Ludahi Air Galon Hingga Isi Pakai Air Kloset Terekam CCTV
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Sukses Bersama BRI, BRILink Agen Kursumawati Konsisten Layani Warga Sampai Menangkan Grand Prize
-
5 Varian Sheet Mask Becoming B5 dengan Kandungan Panthenol, Bikin Wajah Auto Glowing dan Kenyal
-
Bisakah Sampah Plastik Diubah Menjadi Hidrogen? Peneliti Kembangkan Metode Tanpa Perlu Pemilahan
-
Sunscreen Matte Finish Cocok untuk Kulit Apa? Ini 3 Pilihan yang Banyak Dipuji Pengguna
-
Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami
-
Standar Ganda Idol K-Pop : Kenapa Idol Laki-Laki Lebih Mudah Dimaafkan?
-
Telkomsel Hadirkan Halo Optima, Nikmati Kuota Hingga 300 GB dan Beragam Hiburan Premium
-
Bukan Manja, Ini Alasan Anak Muda Terjebak Doom Spending