Suara.com - Rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mewajibkan galon isi ulang atau galon guna ulang (GGU) turut mencantumkan label mengandung Bisfenol A (BPA) mengundang beragam reaksi.
Pasalnya, hingga kini, mayoritas galon isi ulang di Indonesia berbahan polycarbonate (PC) diklaim mengandung BPA. Hal ini diperkirakan akan mendorong pengusaha terkait menggunakan galon sekali pakai.
Untuk informasi, di dalam negeri ada dua jenis galon yang digunakan para penyedia layanan air bersih yakni polietilena tereftlat (PET) dan PC. Bila galon berbahan PC diklaim mengandung BPA dan PET yang bebas BPA.
Terkait hal ini, BPOM berencana merevisi Peraturan BPOM No. 31/2018 yang secara tak langsung mendorong pelaku usaha beralih dari galon isi ulang ke produk sekali pakai.
Mengutip Solopos.com --jaringan Suara.com, aturan itu nantinya mewajibkan galon isi ulang yang berbahan PC untuk mencantumkan label mengandung Bisfenol A (BPA).
Dijelaskan oleh Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo, saat ini sekitar 880 juta galon isi ulang beredar di masyarakat.
Investasi bisnis galon isi ulang diperkirakan mencapai Rp30,8 triliun. Jika keputusan ini diresmikan, maka nilai investasi tersebut akan membengkak menjadi Rp51 triliun.
“Kalau menggunakan galon sekali pakai, [investasinya] sekitar Rp51 triliun setiap tahun, dan dampaknya yang akan cukup besar terhadap lingkungan,” kata Edy dalam webinar, Kamis (2/12/2021).
Edy mengatakan, AMDK yang dikemas dalam galon mendominasi profil industri minuman. Dari sumber yang sama, 84 persen industri minuman dikuasai AMDK dan 12,4 persen dikontribusikan oleh minuman ringan lain, dan 3,6 persen dari minuman berkarbonasi.
Baca Juga: Keterlaluan! Aksi ART Ludahi Air Galon Hingga Isi Pakai Air Kloset Terekam CCTV
"Saat ini pelaku usahanya ada 900 unit, yang menyerap 40.000 tenaga kerja dan produksinya pada 2020 kurang lebih 29 miliar liter, jadi perlu kita pikirkan kalau akan mengganti ke galon sekali pakai,” ujarnya.
Meski demikian, Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) menolak rencana revisi Peraturan BPOM No. 31/2018.
Disampaikan oleh Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat, revisi kebijakan ini dianggap diskriminatif karena hanya menyasar spesifik pada satu jenis olahan pangan, yaitu AMDK.
“Ini tidak urgent. Kalau BPOM mau mengatur, harus mengatur semua, atas dasar keadilan dan kesetaraan,” kata Rachmat dalam webinar, Kamis (2/12/2021).
Berita Terkait
- 
            
              Rencana Pelabelan BPA Pada Galon Isi Ulang Penting Untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat
- 
            
              Pelabelan BPA Free Tak Perlu Dikenakan terhadap Kemasan Air Minum Kemasan
- 
            
              Pro Kontra Pelabelan BPA Pada Kemasan Pangan, Apa Manfaatnya?
- 
            
              Viral! Order Air Mineral Lewat Chat WhatsApp, Balasan Nyentrik Tukang Galon Bikin Heran
- 
            
              Keterlaluan! Aksi ART Ludahi Air Galon Hingga Isi Pakai Air Kloset Terekam CCTV
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              BCA dan PMI Dorong Generasi Muda Wujudkan Semangat Kemanusiaan Lewat Aksi Donor Darah
- 
            
              Pertamina NRE Tancap Gas: Produksi Listrik Melonjak 19,2 Persen, Lampaui Target Triwulan III 2025
- 
            
              TelkomGroup Lakukan Topping Off, Operasikan Hyperscale Data Center NeutraDC Nxera Batam
- 
            
              Seminar Telkom AI Connect: Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi dan Industri untuk Keunggulan Digital
- 
            
              BRI Peduli Gerakkan Roda Ekonomi Sirkular dari Minyak Jelantah Sisa Rumah Tangga
- 
            
              Peristiwa Ponpes Ambruk Buat Kementerian PU Latih Para Santri Teknik Konstruksi
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Profil Heri Sudarmanto: Terjerat Dugaan Pemerasan TKA, Punya Kekayaan Fantastis
- 
            
              BRI Peduli Salurkan Armada Pengelolaan Sampah Demi Pengelolaan Mandiri Daerah
- 
            
              Estimasi Biaya Umrah Mandiri Terbaru, Lebih Murah dari Paket Travel?