Suara.com - Rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mewajibkan galon isi ulang atau galon guna ulang (GGU) turut mencantumkan label mengandung Bisfenol A (BPA) mengundang beragam reaksi.
Pasalnya, hingga kini, mayoritas galon isi ulang di Indonesia berbahan polycarbonate (PC) diklaim mengandung BPA. Hal ini diperkirakan akan mendorong pengusaha terkait menggunakan galon sekali pakai.
Untuk informasi, di dalam negeri ada dua jenis galon yang digunakan para penyedia layanan air bersih yakni polietilena tereftlat (PET) dan PC. Bila galon berbahan PC diklaim mengandung BPA dan PET yang bebas BPA.
Terkait hal ini, BPOM berencana merevisi Peraturan BPOM No. 31/2018 yang secara tak langsung mendorong pelaku usaha beralih dari galon isi ulang ke produk sekali pakai.
Mengutip Solopos.com --jaringan Suara.com, aturan itu nantinya mewajibkan galon isi ulang yang berbahan PC untuk mencantumkan label mengandung Bisfenol A (BPA).
Dijelaskan oleh Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo, saat ini sekitar 880 juta galon isi ulang beredar di masyarakat.
Investasi bisnis galon isi ulang diperkirakan mencapai Rp30,8 triliun. Jika keputusan ini diresmikan, maka nilai investasi tersebut akan membengkak menjadi Rp51 triliun.
“Kalau menggunakan galon sekali pakai, [investasinya] sekitar Rp51 triliun setiap tahun, dan dampaknya yang akan cukup besar terhadap lingkungan,” kata Edy dalam webinar, Kamis (2/12/2021).
Edy mengatakan, AMDK yang dikemas dalam galon mendominasi profil industri minuman. Dari sumber yang sama, 84 persen industri minuman dikuasai AMDK dan 12,4 persen dikontribusikan oleh minuman ringan lain, dan 3,6 persen dari minuman berkarbonasi.
Baca Juga: Keterlaluan! Aksi ART Ludahi Air Galon Hingga Isi Pakai Air Kloset Terekam CCTV
"Saat ini pelaku usahanya ada 900 unit, yang menyerap 40.000 tenaga kerja dan produksinya pada 2020 kurang lebih 29 miliar liter, jadi perlu kita pikirkan kalau akan mengganti ke galon sekali pakai,” ujarnya.
Meski demikian, Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) menolak rencana revisi Peraturan BPOM No. 31/2018.
Disampaikan oleh Ketua Umum Aspadin Rachmat Hidayat, revisi kebijakan ini dianggap diskriminatif karena hanya menyasar spesifik pada satu jenis olahan pangan, yaitu AMDK.
“Ini tidak urgent. Kalau BPOM mau mengatur, harus mengatur semua, atas dasar keadilan dan kesetaraan,” kata Rachmat dalam webinar, Kamis (2/12/2021).
Berita Terkait
-
Rencana Pelabelan BPA Pada Galon Isi Ulang Penting Untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat
-
Pelabelan BPA Free Tak Perlu Dikenakan terhadap Kemasan Air Minum Kemasan
-
Pro Kontra Pelabelan BPA Pada Kemasan Pangan, Apa Manfaatnya?
-
Viral! Order Air Mineral Lewat Chat WhatsApp, Balasan Nyentrik Tukang Galon Bikin Heran
-
Keterlaluan! Aksi ART Ludahi Air Galon Hingga Isi Pakai Air Kloset Terekam CCTV
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya
-
Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
PT GMM Pastikan Penyampaian Aspirasi Petani Tebu di Blora Berjalan Tertib dan Kondusif
-
Profil PT MMS, Perusahaan yang Dianggap Bandel di Industri Sawit
-
5 Asosiasi Pengusaha Buka Suara soal DSI, Ingatkan Risiko Ganggu Ekspor SDA RI
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman