Suara.com - Penyelenggaraan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-link belakangan makin disorot usai Komunitas Korban Asuransi mengungkap borok produk ini.
Sebagaimana disampaikan dalam audiensi dengan Komisi XI DPR dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (6/12/2021) lalu.
Komunitas ini sendiri memegang polis unit-link dari AXA Mandiri, AIA, dan Prudential. Mereka mengaku kerap menemui masalah, terutama soal misselling dari para agen, yang dinilai mengarah untuk menjebak nasabah.
Seperti yang diungkapkan Koordinator Komunitas Korban Asuransi Maria Trihartati yang menuntut produk asuransi unit-link dihentikan.
Ia mengaku sudah melaporkan hal ini pada DPR, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), lembaga konsumen, sampai kepolisian.
“Saya dan para korban jauh-jauh dari rumah ke Jakarta bukan hanya untuk menuntut hak kami, tapi juga demi industri perasuransian Indonesia lebih baik tanpa produk unit-link,” jelasnya dalam pemaparan ke anggota Komisi XI DPR, Senin (6/12/2021).
Bahkan, tidak hanya dirinya, ada banyak pihak yang ingin mengungkap borok dari produk ini. Salah satunya yang kerap terjadi adalah dugaan penipuan yang dilakukan saat awal pengenalan polis.
Diungkapkan oleh mereka, kasus terbanyak berasal dari penipuan agen dalam menyebutkan produk yang akan dibeli nasabah merupakan tabungan atau investasi, namun dengan bonus asuransi. Namun, agen tidak menjelaskan secara rinci bahwa produk tersebut adalah asuransi unit-link.
Salah satu pemegang polis asal Medan, Natalia Sihotang bersaksi terkait kondisi di lapangan sebenarnya karena sempat menjadi agen asuransi yang menerapkan strategi multi level marketing (MLM).
Baca Juga: Daftar Asuransi Efek Samping Vaksin Covid-19 Sekarang Yuk, Gratis Loh!
Faktor lainnya yakni pengawasan agen asuransi yang terkesan longgar sehingga agen makin sembarangan dalam mencari nasabah yang minim pengetahuan terkait hal ini.
“Ini sudah rahasia umum, di lapangan itu tidak ada unit-link, semua yang direkrut bilang tabungan. Artinya, begitulah kualitas agen asuransi di Indonesia. Apalagi di daerah, yang menjual dan yang membeli tidak ada yang paham,” ujarnya.
Mengutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com, tidak sedikit nasabah lain yang tertipu karena produk bancassurance karena agen yang juga karyawan perbankan bekerja sama dengan perusahaan asuransi.
Salah satu korbannya yaitu Husni Mubarok, pedagang asal Tangerang yang terjebak dengan unit-link karena teller di salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD), teller menawarinya produk itu sebagai investasi yang lebih tinggi dari deposito.
Para nasabah juga 'dipaksa' dengan perjanjian ‘tutup mulut’ oleh perusahaan asuransi terhadap pemegang polis asuransi unit-link yang berniat untuk melakukan tutup polis.
Disampaikan oleh Andrew Ong terkait kelakuan agen yang memalsukan tanda tangan oleh agen asuransi Prudential.
Berita Terkait
-
Prudential Indonesia dan Standard Chartered Luncurkan 2 Dana Investasi untuk Bancassurance
-
Korban Nasabah Asuransi Pertanyakan Kerja, Ini Respons OJK
-
Korban Nasabah Asuransi Pertanyakan Kerja OJK Terkait Pelaporan Tindak Kejahatan Polis
-
Garda Oto Peroleh Tiga Penghargaan, Buktikan Mutu Pelayanan yang Konsisten
-
Daftar Asuransi Efek Samping Vaksin Covid-19 Sekarang Yuk, Gratis Loh!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang