Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim telah menindaklanjuti pelaporan-pelaporan yang dilayangkan korban nasabah asuransi. Bahkan, OJK juga telah memanggil perusahaan-perusahaan asuransi yang bermasalah dengan nasabah.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Riswinandi mengatakan, saat ini pelaporan-pelaporan yang dilayangkan korban nasabah tersebut memang masih dalam koordinasi dengan perusahaan-perusahaan asuransi.
"Kita meminta mereka untuk tidak lanjuti, mengklarifikasi, menyelesaikan permasalahan ini. Karena ini memang akan mengganggu reputasi daripada perusahaan asuransi kalau sampai terjadi masalah-masalah itu," ujar Riswinandi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (6/12/2021).
Riswinandi juga mengklaim, pengawasan yang dilakukan OJK terhadap perusahaan asuransi juga sudah sesuai dengan ketentuan.
Akan tetapi, dia menilai dalam produk asuransi ada penyelesaian sengketa yang telah disepakati, ketika nasabah mengajukan penutupan polis.
"Masalah tidak paham programnya, tadi ibu maria bilang nggak mau baca lagi polis, padahal kalau mau melakukan perikatan kan memang perjanjian itu harus kita pahami. ini bukan membela diri ya tapi ini secara umum saja," ucap dia.
Riswinandi menambahkan, para nasabah juga harus memahami ketentuan yang ada dalam produk-produk asuransi, mulai dari keuntungan hingga risiko yang akan dihadapi ke depan.
"Ada hal-hal yang memang harus dipahami. memang betul produk daripada unit link ini adalah produk yang sangat kompleks, harus mengerti risiko-risiko nya. kalau tadi disampaikan bahwa ada informasi-informasi yang terkait dengan apa yang dilakukan oleh agen ini juga akan menjadi masukan buat kami untuk mendalami dengan perusahaan asuransi yang terkait," tutur dia.
Sebelumnya, Korban nasabah asuransi mempertanyakan tindak lanjut OJK terkait pelaporan yang dilayangkan. Pasalnya, laporan tersebut sampai saat ini, diklaim nasabah belum pernah ditindak lanjut oleh OJK.
Baca Juga: Korban Nasabah Asuransi Pertanyakan Kerja OJK Terkait Pelaporan Tindak Kejahatan Polis
Salah satu Korban nasabah asuransi, Andrew mengatakan, meskipun OJK telah mengklarifikasi laporan nasabah ke perusahaan asuransi, tetapi tidak ada penyelesaian masalah yang dihadapi nasabah.
"Apakah benar tanggung jawab sebagai pengawasan seperti itu, langsung lepas tangan semuanya," tanya Andrew dalam rapat dengar pendapat dengan komisi XI DPR di Jakarta, Senin (6/12/2021).
Selain itu, Andrew menganggap OJK takut dengan perusahaan asuransi, karena setelah pihak penyidik OJK hanya memastikan ke perusahaan asuransi tersebut terkait dengan permasalahan yang terjadi.
"Info dari penyidik OJK sudah pernah dipanggil untuk laporan saya. Saya satu kendala penyidik itu karena OJK mengatakan di BAP, kalau menurut prudensial ini tak ada masalah. Ya sudah tidak ada masalah. Segitu takutkah dengan perusahaan asuransi," tutur Andrew.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS