Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim telah menindaklanjuti pelaporan-pelaporan yang dilayangkan korban nasabah asuransi. Bahkan, OJK juga telah memanggil perusahaan-perusahaan asuransi yang bermasalah dengan nasabah.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Riswinandi mengatakan, saat ini pelaporan-pelaporan yang dilayangkan korban nasabah tersebut memang masih dalam koordinasi dengan perusahaan-perusahaan asuransi.
"Kita meminta mereka untuk tidak lanjuti, mengklarifikasi, menyelesaikan permasalahan ini. Karena ini memang akan mengganggu reputasi daripada perusahaan asuransi kalau sampai terjadi masalah-masalah itu," ujar Riswinandi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (6/12/2021).
Riswinandi juga mengklaim, pengawasan yang dilakukan OJK terhadap perusahaan asuransi juga sudah sesuai dengan ketentuan.
Akan tetapi, dia menilai dalam produk asuransi ada penyelesaian sengketa yang telah disepakati, ketika nasabah mengajukan penutupan polis.
"Masalah tidak paham programnya, tadi ibu maria bilang nggak mau baca lagi polis, padahal kalau mau melakukan perikatan kan memang perjanjian itu harus kita pahami. ini bukan membela diri ya tapi ini secara umum saja," ucap dia.
Riswinandi menambahkan, para nasabah juga harus memahami ketentuan yang ada dalam produk-produk asuransi, mulai dari keuntungan hingga risiko yang akan dihadapi ke depan.
"Ada hal-hal yang memang harus dipahami. memang betul produk daripada unit link ini adalah produk yang sangat kompleks, harus mengerti risiko-risiko nya. kalau tadi disampaikan bahwa ada informasi-informasi yang terkait dengan apa yang dilakukan oleh agen ini juga akan menjadi masukan buat kami untuk mendalami dengan perusahaan asuransi yang terkait," tutur dia.
Sebelumnya, Korban nasabah asuransi mempertanyakan tindak lanjut OJK terkait pelaporan yang dilayangkan. Pasalnya, laporan tersebut sampai saat ini, diklaim nasabah belum pernah ditindak lanjut oleh OJK.
Baca Juga: Korban Nasabah Asuransi Pertanyakan Kerja OJK Terkait Pelaporan Tindak Kejahatan Polis
Salah satu Korban nasabah asuransi, Andrew mengatakan, meskipun OJK telah mengklarifikasi laporan nasabah ke perusahaan asuransi, tetapi tidak ada penyelesaian masalah yang dihadapi nasabah.
"Apakah benar tanggung jawab sebagai pengawasan seperti itu, langsung lepas tangan semuanya," tanya Andrew dalam rapat dengar pendapat dengan komisi XI DPR di Jakarta, Senin (6/12/2021).
Selain itu, Andrew menganggap OJK takut dengan perusahaan asuransi, karena setelah pihak penyidik OJK hanya memastikan ke perusahaan asuransi tersebut terkait dengan permasalahan yang terjadi.
"Info dari penyidik OJK sudah pernah dipanggil untuk laporan saya. Saya satu kendala penyidik itu karena OJK mengatakan di BAP, kalau menurut prudensial ini tak ada masalah. Ya sudah tidak ada masalah. Segitu takutkah dengan perusahaan asuransi," tutur Andrew.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
26 Ide Jualan di Bazar Modal Kecil yang Pasti Laris dan Menguntungkan
-
Fondasi Ekonomi Warga RI Mulai Retak, Tanda-tandanya Mulai Muncul
-
Bukan Sekadar Tabungan, Inilah 10 Tanda Keuangan Anda Aman dan Stabil
-
IHSG Terus Lari Kencang 2% di Sesi I, 537 Saham Menghijau
-
Menteri Bahlil: Kunjungan ke Rusia untuk Amankan Pasokan Energi Nasional
-
Rusia Konfirmasi Prabowo Minta Pasokan Minyak Buat RI, AS Bisa Marah?
-
Negosiasi AS-Iran Buntu, Harga Minyak Dunia Membara: Sinyal Bahaya buat BBM Nasional?
-
Kolaborasi Telkom dan Media Hadirkan Sinergi Lintas Industri untuk Inovasi AI di Lingkungan Kampus
-
Dari Kilang hingga Minyak, Ini Isi Diplomasi Energi Prabowo ke Rusia
-
Pentingnya SKU: Cara Mengurus Surat Keterangan Usaha dan Keuntungannya bagi UMKM