Bisnis / Keuangan
Selasa, 07 Desember 2021 | 11:38 WIB
Ilustrasi. (Shutterstock)

“Dari beberapa polis saya itu bahkan salah satunya ada pemalsuan dokumen medical check up. Ada dokternya, dan berarti ada klinik yang terlibat. Sangat tidak masuk akal dan kasus saya ini sudah mengendap sampai 4 tahun,” ujar Andrew.

Ia mengaku sudah melaporkan hal ini pada perusahaan namun respon mereka sangat mengecewakan sehingga akhirnya ia memilih melaporkan ke pihak kepolisian dan tengah menjalani kasus hukum terkait pemalsuan tanda tangan oleh agen asuransi.

“Saya memang nasabah Prudential dan mau minta upgrade polis. Saya curiga kenapa nilai premi yang terkena auto debet terlalu besar. Ternyata oleh agen dibuatkan polis baru yang tanda tangan saya palsu semua. Setelah diteliti, ternyata tujuan dia [agen] itu untuk mendapatkan komisi dari [pembukaan polis] saya,” pungkasnya.

Load More