Suara.com - Bagi sebagian orang, kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mungkin dirasa biasa, namun bagi sebagian lainnya program inilah yang sangat mereka butuhkan. Terlebih bagi mereka peserta JKN-KIS yang berasal dari Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang notabene berasal dari keluarga tidak mampu.
Peserta PBI merupakan peserta JKN-KIS yang iurannya dibiayai oleh pemerintah. Katiyem salah satunya. Nenek yang sudah berusia 80 tahun tersebut sangat bersyukur, di masa tuanya memiliki jaminan yang dapat memberikannya perlindungan dalam hal kesehatan.
“Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan kartu JKN-KIS ini. Artinya, saya tidak bingung lagi jika suatu saat misalkan saya kurang enak badan dan harus berobat. Tapi alhamdulillah sampai saat ini kondisi saya selalu sehat,” kata Katiyem.
Katiyem bercerita, sejauh ini i tidak pernah mengalami sakit yang memerlukan pengobatan di fasilitas kesehatan. Namun ia juga tidak memungkiri bahwa memiliki jaminan kesehatan di masa seperti ini sangatlah penting.
“Yang namanya sudah tua, kondisi kesehatan juga pasti menurun, tidak kuat seperti dulu lagi. Dengan menjadi peserta JKN-KIS setidaknya ada rasa tenang tersendiri jika sewaktu-waktu perlu untuk berobat. Tidak lagi perlu memikikan biaya pengobatan,” ungkapnya.
Selain tak lagi memikirkan biaya pengobatan, hal yang disyukurinya adalah tidak perlu membayar iuran setiap bulannya. Baginya kondisi ekonomi yang cukup, membuatnya merasa bingung jika harus memikirkan biaya untuk membayar iuran jaminan kesehatan tersebut.
“Terima kasih saya ucapkan kepada pemerintah yang telah peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan seperti saya. Hidup di desa awalnya tidak memikirkan tentang apa itu jaminan kesehatan dan lagi yang namanya kesehatan terasa cukup mahal harganya. Jadi kalau sudah merasa sakit, rasanya justru cemas memikirkan biaya berobat. Tapi dengan adanya JKN-KIS ini benar-benar sangat memberikan ketenangan di masa tua saya,” tambah Katiyem.
Di akhir perbincangan, Katiyem berharap agar program JKN-KIS senantiasa ada dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan seseorang tidak ada yang bisa menebaknya, sehingga dari diri kita sendiri yang harus bisa memberikan jaminan perlndungan dalam hal kesehatan.
Baca Juga: Pekerja Sektor Swasta Ini Rasakan Manfaat Jadi Peserta JKN-KIS
Berita Terkait
-
Kapten Penerbang Ini Bersyukur Memiliki JKN-KIS Saat Istri Melahirkan
-
Tanpa Harus ke Kantor, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan via Online
-
Hadapi Risiko Kerja, Irfan: Karena Ada JKN-KIS, Bekerja Jadi Tenang
-
Pekerja Sektor Swasta Ini Rasakan Manfaat Jadi Peserta JKN-KIS
-
Mobile JKN Mudahkan Akses Layanan Bagi Peserta
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
MedcoEnergi Mulai Operasikan Pembakit Listrik di Batam Berkapasitas 39 MW
-
Cadangan Minyak Indonesia Cuma 4,4 Miliar Barel, Terbanyak di Kalimantan
-
Adira Finance Dapet Dana Jumbo USD 100 Juta dari MUFG Singapura, Buat Apa?
-
Sidak Bea Cukai, Purbaya Kaget Temukan Barang Impor Harga Rp 117 Ribu Tapi Dijual Rp 50 Juta
-
IHSG Sesi I Dibayangi Aksi Ambil Untung Big Cap, Cek Saham Paling Banyak Dibeli
-
Mekanisme Pencairan TPG Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN: Verifikasi info GTK
-
GoTo Jawab Isu Terkait RUPSLB, Escrow Fund dan Merger dengan Grab
-
BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025
-
Batal Jadi Komisaris Bank BJB, Helmy Yahya: Ada Dirjen Kementerian Mengadu ke OJK Tentang Saya!
-
Historis Harga Bitcoin Naik 96 Persen Pasca Pembatalan Shutdown Pemerintah AS