Suara.com - Sebagai pekerja sektor swasta, I Wayan Dody (51) merasakan manfaat ketika menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Meskipun merasa agak berat ketika harus menanggung tujuh orang dalam pembayaran iuran JKN-KIS namun ia tetap berupaya rutin melakukan pembayaran iuran karena kondisi sakit bisa terjadi kapan saja.
Menurutnya, justru akan riskan jika tidak memiliki jaminan kesehatan.
“Saya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejak tahun 2016. Waktu itu saya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS kelas I, namun karena terkendala ekonomi saya meminta penurunan kelas manfaat perawatan menjadi kelas III. Ketika anak saya, Nyoman Andika mengalami Ketoasidosis Diabetik (KDA) dan masuk unit perawatan intensif selama sebelas hari, kami memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga perawatan di rumah sakit, semuanya di-cover oleh BPJS Kesehatan. Kami merasa sangat terbantu sekali," ungkap Wayan, Selasa (23/11/2021).
Pengalaman lain ketika memanfaatkan kartu JKN-KIS, ketika ia dan anggota keluarganya mengalami kondisi sakit atau luka. Tentu akan sangat memberatkan ketika tidak memiliki produk jaminan kesehatan seperti JKN-KIS.
“Saya pun merasakan manfaat menjadi peserta JKN-KIS karena menderita darah tinggi. Ibu angkat saya juga ketika sakit, dilayani dengan baik di Rumah Sakit Hati Kudus sesuai dengan kelas kepesertaan tanpa ada pembayaran tambahan apa-apa, mulai dari awal perawatan hingga keluar dari rumah sakit. Saya juga telah mengunduh aplikasi Mobile JKN, saya pun merasa sangat terbantu karena petugas BPJS Kesehatan di sini sangat responsif ketika saya melakukan konsultasi terkait obat," ujar Wayan.
Kemudahan pelayanan tersebut dirasakan mulai dari awal perawatan hingga keluar rumah sakit. Menjadi peserta JKN-KIS sangat membantu Wayan dan keluarganya dalam mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan. Untuk itu program JKN-KIS ini perlu menjadi perhatian bagi masyarakat sebagai upaya untuk melakukan perlindungan diri.
“Secara keseluruhan, saya merasa sangat puas dengan pelayanan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada peserta. Dengan kartu JKN-KIS sangat bermanfaat bagi kami ketika ada anggota keluarga yang menderita sakit. Semoga BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Wayan.
Berita Terkait
-
Mobile JKN Mudahkan Akses Layanan Bagi Peserta
-
Aturan Iuran Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Tahun 2022, Ini Rinciannya
-
Waspadai Penyakit Katastropik, Pahami Penjaminan JKN-KIS
-
PANDAWA dan Mobile JKN Mudahkan Sigit Selesaikan Urusan JKN-KIS
-
BPJS Kesehatan Palangka Raya Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada