Suara.com - Putusan penundaan kewajiban pembayaran utang oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (9/12) disikapi positif PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Disampaikan oleh Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra, putusan ini menurutnya jadi momen penting bagi Garuda Indonesia yang saat ini tengah melaksanakan restrukturisasi dan memulihkan kinerja perusahaan.
“Putusan PKPU Sementara memberikan kami waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur. Kami akan berkoordinasi dengan Tim Pengurus di bawah pengawasan Hakim Pengawas dan memastikan semua hal-hal terkait berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Irfan Setiaputra dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, proses PKPU bukanlah proses kepailitan melainkan memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum.
"Kami meyakini proses ini memperjelas komitmen Garuda dalam penyelesaian kewajiban usaha dan merupakan langkah akseleratif pemulihan kinerja untuk mewujudkan Garuda sebagai entitas bisnis yang kuat fundamental bisnisnya di masa mendatang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Garuda secara berkelanjutan akan terus memastikan proposal perdamaian yang diajukan akan disampaikan secara berimbang dan proporsional dengan senantiasa mengedepankan asas kepentingan bersama, baik untuk kreditur, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Dengan dukungan seluruh stakeholder dan kondisi pasar yang kian membaik seperti yang terlihat di awal kuartal IV 2021 ini, kami juga optimis Garuda dapat mewujudkan pemulihan kinerja yang makin berkelana ke depannya,” katanya.
Selama proses PKPU ia menyebut, semua aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal.
Perseroan sendiri berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional.
Baca Juga: Garuda Indonesia Tunda Pembayaran Sukuk Demi Keberlangsungan Usaha
Ia juga berterima kasih kepada pemerintah atas dukungan yang berkelanjutan terhadap upaya pemulihan kinerja perusahaan.
Setelah putusan ini, Garuda memiliki kewajiban menjalin komunikasi dengan para kreditur serta mengharapkan kerja sama dan dukungan yang baik.
Ia meyakini, proses tersebut dapat memulihkan Garuda dan menerbangkannya lebih tinggi lagi sebagai maskapai pembawa bendera bangsa.
“Rasa terima kasih kami sampaikan pula pada seluruh karyawan Garuda yang telah bekerja keras di masa penuh tantangan ini, juga supplier dan mitra usaha atas dukungannya yang berkelanjutan serta memungkinkan Garuda untuk beroperasi dan melayani pelanggan dengan standar dan mutu layanan yang tinggi.
Setiap dukungan untuk Garuda sangatlah berarti bagi kami untuk terus berupaya menjadikan maskapai ini lebih berdaya saing ke depannya,” pungkas Irfan.
Berita Terkait
-
Masuk Status PKPU, Bos Garuda Indonesia: Ini Bukan Proses Kepailitan
-
Resmi, Garuda Indonesia Berada dalam Status PKPU
-
Garuda Indonesia Mendadak Beri Diskon Tiket Hingga 80 Persen, Ada Apa?
-
Garuda Tawarkan Jasa Kargo untuk Komoditas Ekspor Unggulan Kepri
-
Garuda Indonesia Tunda Pembayaran Sukuk Demi Keberlangsungan Usaha
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun
-
Pemerintah Gandeng Modal Ventura Buka Akses Pendanaan Seluas-luasnya ke UMKM Jakarta
-
ESDM Sebut Ada SPBU Swasta yang BBM-nya Akan Kosong, Belum Sepakat dengan Pertamina?
-
Simulasi Cicilan Apple iPhone 17 Pakai PayLater
-
Pertamina Mulai Pasok BBM ke Vivo, Stok Bakal Mulai Normal?
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit