Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau atau CHT untuk tahun 2022 dengan kenaikan rata-rata 12 persen. Kebijakan ini ditetapkan pasca rapat terbatas Bersama Presiden Joko Widodo, Senin (13/12/2021) lalu.
Bagaimana dengan tarif cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)? Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Pande Putu Oka mengatakan seperti ini, bahwa kebijakan terkait tarif cukai untuk MMEA golongan ini masih dalam proses pembahasan dengan stakeholders terkait.
Dalam hal telah ditetapkan, Pemerintah akan segera mengumumkannya.
"Jadi tarif cukai MMEA ini masih dalam proses pembahasan dengan stakeholders terkait," kata Pande ditulis Rabu (15/12/2021).
Dia menambahkan, terkait barang yang memiliki dampak eksternalitas yang tinggi seperti rokok dan minuman keras bisa saja terjadi kenaikan.
Cukai MMEA memiliki tiga golongan, yakni Golongan A atau dikenal dengan bir, Golongan B atau dikenal dengan anggur, dan Golongan C yang dikenal dengan miras. Jadi tarif cukainya bisa disesuaikan, apalagi golongan B dan C belum pernah mengalami kenaikan. Golongan A sendiri telah terjadi penyesuaian tarif di 2019.
Sekedar informasi, tarif cukai MMEA telah terjadi penyesuaian pada 2019 yang lalu. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 158/2018 tentang tarif cukai etil alkohol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan konsentrat yang mengandung etil alcohol, telah melakukan penyesuaian untuk tarif cukai MMEA golongan A .
Dalam beleid tersebut, kenaikan tarif diberikan untuk MMEA golongan A dengan kadar etil alkohol sampai 5%, dari Rp 13.000 per liter menjadi Rp 15.000 per liter.
Sedangkan, tarif cukai untuk MMEA golongan B dan C tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2013 lalu, meskipun data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan, selama tahun 2013-2019, pertumbuhan rata-rata MMEA golongan B dan C tumbuh hingga dua digit. Secara CAGR selama enam tahun tersebut, volume golongan B dan golongan C domestik tumbuh masing-masing 10.8% dan 19.4%.
Baca Juga: Daftar Harga Rokok 2022 Naik Mulai 1 Januari, Ini Rincian Tarif Lengkapnya
Bahkan, di tahun 2020, volume golongan B Domestik mampu mencatat kenaikan 2 persen ketika volume Golongan lain terdampak pandemi COVID-19 dan turun signifikan, misalnya volume golongan A domestik yang turun tajam hingga 41%.
“Kalau memang mau menaikkan penerimaan negara dari cukai minuman keras, maka bisa dinaikkan pula cukai minuman keras di semua golongan," ungkap Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah.
Karena, pemerintah menaikkan cukai mengharapkan penerimaan negara naik, apalagi saat pandemi Covid-19.
Piter menambahkan, sesuai prinsip cukai sebagai instrument pengendalian dampak ekternalitas negatif, hendaknya penyesuaian tarif ini diikui upaya untuk mengurangi konsumsi. Jangan sampai menaikkan cukai hanya untuk menaikkan penerimaan, itu berarti sudah berubah dari tujuan dari cukai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
Terkini
-
Telkomcel Gelar Telkomcel Connect, Rayakan 13 Tahun Hubungkan Timor Leste
-
Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Harganya Dipatok Rp 2.425.000 per Gram
-
Rupiah Makin Kokoh, Dolar AS Malah Melempem di Level Rp16.635
-
IHSG Masih Kuat Menghijau di Selasa Pagi, Simak Saham-saham Ini
-
Harga Bitcoin Ambruk, Pasar Kripto Merah Total pada Awal Pekan
-
Kinerja Laporan Berkelanjutan Perusahaan RI Diakui Internasional
-
Cek Pasokan BBM dan LPG di Bencana Sumatera, Bos Pertamina Patra Niaga: Akses Energi Harus Terjaga
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Semua Varian, Kecuali Antam
-
Volume Penjualan Inalum Lampaui Target RKAP 102,4 Persen Hingga Oktober 2025
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?